Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Mungkin Hanya di India, Untuk Hilangkan Kutukan Menikah dengan Pohon Pisang
Senin, 10 Oktober 2016 - 20:30:16 WIB
Wanita-wanita India (AFP)

BENGALURU, Suluhriau- Beda negara, beda pula tradisi pernikahannya. Mungkin tradisi yang satu ini cuma ada di India, pengantin wanita harus menikahi pohon pisang!

Situs CNN Travel seperti ditengok detikTravel, Senin (10/10/2016) pernah melansir tradisi-tradisi suku yang dinilai unik. Nama India pun masuk dalam daftarnya, yang setidaknya punya dua tradisi unik yakni menyusui rusa dan menikahi pohon pisang.


Kita bahas yang kedua, menikahi pohon pisang. Inilah tradisi kuno yang dilakukan masyrakat India, yang masih dilakukan hingga kini. Biasanya di wilayah-wilayah pedesaan bukan di kota-kota besar, yang paling banyak ditemui di sekitar Sungai Kaveri.

Menikah dengan pohon pisang, merupakan rangkaian acara dari pernikahan antara pria dan wanita. Jadi setelah kedua calon pengantin sudah sepakat dengan tanggal dan hari pernikahan, lantas dihitunglah tanggal lahir mereka dengan ilmu astrologi (namanya Astrologi Mangliks).

Tanggal lahir kedua pengantin dihitung berdasarkan urutan planet di Tata Surya. Misalnya setelah dihitung, ternyata wanitanya Mars dan prianya Saturnus maka artinya bisa terkena kutukan sial. Kutukannya seperti rumah tangga tak harmonis, perceraian dan sang pria akan meninggal dini.

Untuk menghindari kutukan itu, disiapkanlah pohon pisang. Calon pengantin wanita akan duduk di sebelah pohon pisang. Lalu ketua adat atau orang yang dituakan, akan menikahi keduanya dengan khidmat.


Pengantin wanita lantas memeluk pohon pisang layaknya suaminya sendiri. Setelah dipeluk, diyakini nasib-nasib sial akan pindah ke pohon pisang tersebut dan langsung ditebang sebagai simbolisasi untuk menghilangkan kutukan. Kemudian, calon pengantin wanita itu dapat menikahi sang pria untuk mengikat janji suci selamanya.

Namun kini, tradisi menikahi pohon pisang memunculkan pro dan kontra. Satu sisi dinilai menjaga nilai budaya, sisi lainnya dinilai merendahkan martabat perempuan.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat