Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Kritik SOTK Riau, Pansus SOTK Kalbar Dibalas Kritik oleh Kabiro Ortal Pemrov Riau
Selasa, 06 September 2016 - 16:20:46 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Peristiwa ini sedikir menggelitik. Pasalnya, tamu datang studi banding ikut mengkritik. Akhirnya, tamupun kena semprot.

Ini terjadi saat pertemuan pansus I Pembahasan Ranperda  tentang pembentukan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kalimantan Barat, ke Pemrov Riau, Selasa (6/9/2016).

Saat itu, kedatangan rombongan dari Kalbar ini disambut Asisten III Setdaprov Riau, Edy Kusdarwanto dan Kepala Biro Ortal Pemrov Riau, Jonli. Pertemuan diadakan di ruanga Auditorium menara lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.
Pertama Pansus Ranperda SOTK Kalbar menelaskan datang ke Riau untuk mempelajari SOTK. Salah satunya membahas tentang penggabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sesuai dengan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Lalu sebagai tuan rumah, Kabiro Ortal Jonli dalam menjelaskan, Pemprov Riau dalam beberapa tahun belakangan sudah melakukan perampingan jumlah SKPD dengan menggabungkannya.

Salah satunya menggabungkan Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Peternakan. Tak hanya itu, Pemprov Riau juga membentuk Badan Pengelola Aset dan keuangan Daerah (BPKAD) yang merupakan gabungan dari Biro Perlengkapan dan Biro Keuangan.

Penggabungan ini kata Jonli, sebagai bentuk Penataan Organisasi Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien

Entah apa pertimbangan pihak tamu, setelah mendapat penjelasan, salah seorang Anggota Pansus SOTK Kalbar mencoba memberikan pendapatnya.

Lantas Ia menilai penggabungan Dinas Perternakan dengan Pertanian sebuah kesalahan dan melanggar Undang-Undang. Alasanya katanya, tugas pokok kedua Dinas ini sangat berbeda, sehingga rawan dan berdampak terhadap kepentingan masyarakat banyak.

Namun, pendapat ini dapat komentar takalah pedas, dari Kepala Biro Ortal, Jonli. "Begitu, kita tidak mungkin melawan pemerintah kan, hal ini sudah di bicarankan sebelumnya di Jakarta dan langsung dengan Gubernur Kalimantan Barat. Bapak kesini jangan mengomentari kami, kalau kami kesana (Kalbar,red) baru bapak komentari, sekali lagi saya minta maaf," cetus Jonli.

PP 16 tahun 2016 sendiri mengatur tentang SOTK yang efisien dan efektif. Hal ini membuat pemerintah Daerah harus melakukan perampingan sejumlah SKPD. (has)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat