Dampak SOTK, 160 Pejabat Rohil Bakal Kehilangan Jabatan
Selasa, 30 Agustus 2016 - 17:18:50 WIB
BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Sebanyak 160 pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir bakal terkena dampak perampingan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sesuai aturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang diaplikasikan muali tahun 2016.
Terkait SOTK baru tersebut, Pemkab Rohil telah mengajukan usulkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kepada DPRD untuk disetujui dalam Perda. Usul tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD dan akan ada tujuh SKPD yang bakal dilebur. Dengan demikian, SKPD Pemkab Rohil yang dulunya berjumlah 34 bakal diciutkan jadi 27 SKPD. Dengan demikian, akan banyak pula pejabat yang kehilangan jabatan.
"Memang begitu, semua daerah kan sedang melakukan perampingan habis-habisan tentang perangkatnya, semua pihak harus bersabar dan legowo," kata Afrizal, anggota DPRD Rohil dari Komisi A kepada wartawan.
Menurut Afrizal perampingan untuk perangkat daerah tersebut akan dimulai dari eselon tiga yang akan dipangkas sebanyak 40 orang, tidak hanya sampai pada pemotongan pada eselon tiga itu saja.
Pemkab Rohil juga harus bertega hati untuk memangkas jajarannya pada satuan kerja di eselon empat. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 120 orang akan menanggalkan posisinya di eselon empat tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin ketika usai melaksanakan paripurna di gedung DPRD Rohil Jalan Merdeka Bagansiapiapi beberapa waktu lalu mengatakan dengan tegas, bahwa kebijakan ini memang harus diambil.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada, juga mengacu kepada kebutuhan daerah yang memang saat ini sedang terpuruk pada pendapatan anggaran daerah yang hanya terpaut pada angka Rp 1,2 triliun saja. Bahkan banyak penafsiran mengatakan bahwa untuk tahun selanjutnya diperkirakan APBD Rohil akan semakin menurun.
"Di tahun pertama saya sebagai wakil untuk mendampingi bupati dalam memajukan daerah ini, memang diberikan cobaan yang sangat berat. Kami harus memutuskan sebuah kebijakan yang tentunya akan dicela dan juga tidak disukai banyak orang, itu sudah pasti. Tapi kita semua harus paham bahwa ini lah kondisi kita saat ini," terang Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin.
Perampingan satuan tenaga kerja melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perampingan perangkat daerah, menjadi wacana inisiatif yang juga masuk ke dalam pembahasan lembaga legislatif. Agar rasionalisasi anggaran bisa berjalan dengan baik.
Langkah pemerintah dinilai dewan cukup kooperatif dalam menyikapi Peraturan Pemerintah (PP) yang baru ini.
"Dari keterangan yang diberikan oleh wakil bupati kemarin kan sudah jelas, bahwa pemerintah daerah rohil saat ini sedang melaksanakan amanat pemerintah pusat, juga melakukan langkah untuk menyelamatkan kas daerah, patut kita beri apresiasi. Dari dewan sendiri akan terus melakukan pendampingan agar roda pemerintahan tetap berjalan seimbang," pungkas. (jmn)
Komentar Anda :