Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Warga Bengkalis Belum Miliki e-KTP, Diminta Lakukan Perekeman
Kamis, 25 Agustus 2016 - 08:49:16 WIB

PINGGIR, Suluhriau- Pemerintah pusat memberikan batas waktu akhir perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau (e-KTP), sampai 30 September 2016.

Untuk itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghimbau kepada warga yang belum mempunyai e-KTP, agar segera melakukan perekaman data.
     
"Kepada seluruh masyarakat Balairaja dan Pinggir pada umumnya, khususnya yang belum melakukan perekaman data elektronik kartu tanda penduduk atau e-ktp, kami ingatkan untuk segera melakukan perekaman data dimaksud," ungkap Amril Mukminin pada menghadiri acara silaturahmi bersama masyarakat Desa Muara Basung, sempena perayaan Proklamasi ke-71 Republik Indonesia, Rabu malam (24/8/2016).

Dikatakan Bupati Bengkalis, sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat sadar akan pentingnya data kependudukan yang benar, Kementerian Dalam Negeri akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang belum merekam data tersebut sampai 30 September 2016, yaitu, menonaktifkan data kependudukan yang bersangkutan.

Konsekwensi bila data penduduk yang belum dinonaktifkan, maka akses penduduk yang bersangkutan akan tertutup untuk pelayanan publik, misalnya BPJS, pembukaan rekening bank, pembuatan SIM dan sebagainya. Saat ini sudah 92 lembaga pemerintah dan swasta yang menggunakan data KTP elektronik dan Nomor Induk Kependudukan untuk akses layanan publik.

"Sekali lagi kami ingatkan, bagi yang belum, agar segera datangi Kantor Camat atau UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga data tersebut dapat direkam secepatnya sebelum habis masa tenggat waktu tersebut. Kepada camat, kepala desa maupun lurah, informasikan hal ini kepada masyarakat. Begitu juga syarat-syarat untuk perekam data dimaksud," tandas Amril Mukminin.  (las)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat