Polres Dumai Amankan 2 Kg Sabu Selundupan Dari Malaysia hendak Dibawa ke Sumut
Minggu, 21 Agustus 2016 - 09:22:22 WIB
DUMAI, Suluhriau- Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting mengatakan, jajarannya mengamankan 2 kg sabu dari seorang diduga kurir berinisial S alias A di Jalan Gatot Subroto Dumai, Riau.
Ia menyatakan tersangka S alias A merupakan warga Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dan berprofesi sebagai pekerja las ini membawa sabu dan mengemas dalam teh merk Guanyinwang.
"Sabu dua kilogram ini kita amankan dari tas milik tersangka ketika menumpangi bus angkutan tujuan Medan di jalan lintas Dumai-Rokan Hilir Jumat semalam," ujarnya Sabtu (20/8/2016)
Sabu itu berasal dar Malaysia dan dibawa masuk ke Dumai oleh tersangka melalui jalur pelabuhan tidak resmi dengan menggunakan speedboat dan selanjutnya akan dibawa ke Sumatera Utara.
Pelaku sempat berkilah bahwa tas sandang yang berisi sabu tersebut bukan miliknya, dikarenakan S meletakkan barang tersebut di bagasi dalam bus yang tidak sesuai dengan nomor tempat duduknya.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka, tas yang berisikan dua paket besar sabu itu ditemukan bukan berada di bagasi tempat duduk tersangka, melainkan di bangku lain di dalam bus tersebut," jelasnya.
Tersangka S alias A ini juga memakai nama lain untuk pemesanan tiket kursi bus nomor 3c, dan selama di perjalanan dia duduk di bangku 6c, sedangkan tas yang memuat barang bukti sabu ditaruh di bagasi 4c.
"Untuk memastikan tas miliknya, bus dan seluruh penumpang melakukan reka ulang di kantor Polres Dumai dan akhirnya diketahui sabu milik tersangka berdasarkan pengakuan dari penumpang," sebut Kapolres lagi.
Guna kepentingan penyidikan tersangka bersama barang bukti dua paket besar sabu, satu unit telepon genggam dan lainnya kini sudah diamankan di Markas Polres Dumai. (don)
Komentar Anda :