Terkait SP3 Terhadap 15 Perusahaan
Komisi III DPR RI Janjikan Bentuk Panja Investigasi
Jumat, 19 Agustus 2016 - 17:57:21 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pihak Komisi III DPR RI berjanji akan membentuk panitia kerja (panja) untuk menginvestigasi kasus SP3 yang dikeluarkan Polda Riau terhadap 15 perusahaan di Riau yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karlahut).
"Sesuai peretmuan dengan Komisi III DPR RI, pihak DPR berjanji mereka akan membentuk Panja SP3 atas kasus Karhutla," ujar Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Jumat (19/8/2016).
Suhardiman yang kerap dipanggil Datuk ini mengatakan, tugas utama Panja akan menginvestigasi seluruh persoalan yang menyangkut SP3 dan Karhutla di Riau. Pembentukan Panja akan dilakukan bulan depan.
Dikatakan, beberapa hari yang lalu, Komisi III sudah melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau membahas ini, cuman kata anggota politisi Hanura ini, belum ada kesimpulan dari pertemuan tersebut.
Dikatakan, dengan dibentuknya Panja nantinya, diharapkan persoalan dan dugaan yang menyangkut SP3 ini bisa diselesaikan.
"Kita juga akan bantu memberikan data yang berkaitan dengan Karhutla di Riau. Seperti karhutla, perizinan, peta koordinat dan lainnya," pungkas Suhardiman. (ras)
Komentar Anda :