Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Pangkat & Jabatan tak untuk Diobral, Ini Alasannya...
Rabu, 10 Agustus 2016 - 19:36:01 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengatakan kenaikan pangkat adalah penghargaan diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian, serta dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

"Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya," ujar Bupati Amril.

Ungkapan itu disampaikkannya, saat membuka secara resmi bimbingan teknis tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga kesehatan, yang di wakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) H Arianto, di aula Hotel Marina, Bengkalis, Rabu (10/8/2016).

Tampak hadir Plt Kepala BKD Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi, narasumber Bimtek, Kabid Mutasi dan Status Pegawai Kantor Regional XII BKN, Prima Sepriza, Kepala Seksi Instansi Kabupaten\Kota Kantor Regional XII BKN, Delpa Nopri Kasmi dan dua narasumber dari Dinas Pendidikan, Kabupaten Bengkalis serta peserta Bimtek.

Dijelaskan Bupati, kenaikan pangkat dan penetapan angka kredit, selama ini menjadi persoalan klasik di kalangan PNS, terutama pemangku jabatan fungsional. Sebab angka kredit berkenaan langsung dengan kenaikan pangkat PNS dalam jabatan fungsional.

Banyak PNS yang memangku jabatan funsional, seperti tenaga guru dan kesehatan, namun kurang memperhatikan jumlah penetapan angka kreditnya, serta syarat-syarat untuk kenaiakan pangkat, sehingga melebihi dari batas waktu.

Ditambah lagi dengan penyesuaian terhadap Sasaran Kerja Pegawai (SKP), tentu akan semakin membutuhkan perhatian khusus agar tepat dalam penyusunannya. Persoalan ini harus diurai agar kenaikan pangkat PNS dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Profesi guru dan tenaga kesehatan sebagai PNS yang memangku jabatan fungsional, berbeda dengan PNS memangku jabatan struktural, terutama terkait perihal kenaikan pangkat. Keistimewaan PNS pemangku jabatan fungsional terletak pada angka kredit,” jelasnya lagi.

Terkait dengan itu, Bupati Amril menilai kegiatan bimbingan teknis tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga kesehatan yang diselenggarakan tersebut sangat tepat, guna meningkatkan pemahaman bagi saudara-saudara.

"Kami tekankan agar para peserta dapat mengikuti seluruh materi pelatihan dengan sungguh-sungguh, serta dapat menaati tata tertib yang telah ditetapkan panitia pelaksana Bimtek," ujar Plt Sekda membacakan pidato Bupati.

Sementara itu, dari informasi yang didapat, kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, terhitung dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2016. (las)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat