PPG Sampaikan Aspirasi Keresahan Masyarakat Soal Jam Operasional Warnet ke DPRD
Selasa, 09 Agustus 2016 - 08:48:33 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Pemuda Peduli Generasi (PPG) mendatangai DPRD Bengkalis untuk menyampaikan aspirasi tentang keresahan masyarakat soal jam operasinal warnet.
Sejumlahg angoota dan pengurus PPG ini datang Senin (8/8/2016) ke dewan disambut Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum (Tibum), Sofyan.
PPG menyampaikan warnet buka selama 24 jam yang mereka nilai akan berdampak buruk terhadap generasi muda dan akan meningkatnya angka kriminalitas di negeri junjungan.
PPG ini juga mempertanyakan terkait lambannya di sosialisasikan dan pelaksanaan Perda Tibum, karena ini juga ada kaitan dengan penertiban untuk kenyamanan masyarakat. Perda ini sudah disahkan DPRD Bengkalis dalam Rapat Paripurna tiga bulan yang lalu.
Namun PPG menyayangkan, setelah mendapat masukan dari DPRD, ternyata didalam Perda Tibum tersebut tidak mengatur tentang jam operasional warnet dan peraturan lainnya tentang warnet.
"Seperti yang pernah diutarakan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi beberapa waktu yang lalu melalui media masa tentang warnet, sudah di atur didalam perda sudah disahkan hanya saja belum diterbitkan, tapi nyatanya setelah kami datangi kantor DPRD, ternyata pasal tentang warnet ini tidak terdapat dalam Perda Tibum, jelas ini membuat kami kecewa," ujar Farid pengurus PPG.
Hal ini diketahui setelah Ketua Pansus menghubungi bagian Hukum Kantor Bupati Bengkalis di sela – sela diskusi bersama PPG. Dalam kesempatan itu juga Sofyan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian ini dan bernjanji akan menindaklanjuti hal ini secepatnya dan akan dijadikan pembahasan tersendiri.
"Kami apresiasi Ketua Pansus yang langsung tanggap terhadap keresahan kami, mengenai tidak adanya pasal warnet pada Tibum, dan akan menindaklanjuti secepatnya," ujar Farid.
Disisi lain, Safriyadona yang juga merupakan anggota PPG berharap agar peraturan ini cepat diselesaikan dan diterbitkan mengingat keresahan masyarakat dan menghindari hal- hal buruk yang akan terjadi dikemudian hari.
"Harapan kami secepatnya peraturan jam operasional cepat diberlakukan, karena sudah banyak pengaduan-pengaduan masyarakat, anak-anak mereka banyak kecanduan game online tanpa mengenal waktu bahkan sudah ada kejadian mencuri uang orangtua, uang infak masjid serta sepeda bahkan sampai berurusan dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan uang agar bisa bermain game online di warnet," katanya.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Semoha saja menjadi menjadi perhatian kita bersama demi menyelamatkan generasi muda di daerah ini. (rls)
Komentar Anda :