Polresta Tahan 2 Tersangka Vaksin Palsu di Pekanbaru
Rabu, 03 Agustus 2016 - 11:11:22 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Polresta Pekanbaru menahan dua tersangka kasus peredaran vaksin palsu di Pekanbaru. Kasus ini berhasil diungkap tim Polsek Rumbai Pesisir.
Kekhawatiran mengenai peredaran vaksin palsu di daerah terbukti dengan ditahannya dua tersanka diduga terlibat peredaran vaksin palsu di Pekanbaru.
"Ya, ada dua (tersangka). Sudah ditahan. Pengungkapan dan penyidikannya di Polsek Rumbai Pesisir," kata kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toher Selasa (02/8/2016) malam.
Kombes Toni Hermawan masih enggan merincikan inisial atau identitas para tersangka. Namun Ia memastikan bahwa penetapan status tersangka itu sudah berdasarkan bukti-bukti yang cukup dari sejumlah temuan vaksin palsu yang berhasil terungkap lebih dulu dari BBPOM, termasuk dari hasil uji laboratorium.
"Penyidikan masih dikembangkan, akan kita cari tahu distributor yang menjadi pemasok vaksin palsu tersebut," singkatnya.
Geledah Apotek di Jalan Hangtuah
Pasca terungkapnya keberadaan vaksin palsu, tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru juga terus mendalami penyelidikan dan melakukan sidak di sejumlah apotek yang dicurigai memperjualbelikan vaksin palsu tersebut, Selasa (2/08/16) siang tadi.
Salah satunya adalah apotek yang berada di Jalan Hangtuah. Didampingi pihak BBPOM dan Diskes Pekanbaru, petugas pun turut melakukan penggeledahan.
Namun, polisi bersama pihak terkait belum menemukan barang bukti tambahan vaksin palsu yang cari di tempat itu. (rtc,ran)
Komentar Anda :