Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
BNN, Polri dan TNI Laporkan Aktivis Kontras Haris Azhar ke Bareskrim
Rabu, 03 Agustus 2016 - 10:58:46 WIB
Haris Azhar saat jumpa pers mengenai pengakuan Freddy Budiman (Foto dikutip dari detikcom)

JAKARTA, Suluhriau- Cerita aktivis Kontras Haris Azhar yang mengaku mendapat pengakuan dari terpidana mati Freddy Budiman memasuki babak baru. Haris Azhar kini dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Saya dengar iya ada (laporannya). Iya (atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE)," kata Direkrut Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto saat dihubungi detikcom, Rabu (3/8/2016).

Dilanjutkannya, laporan itu masuk ke Bareskrim pada Selasa (2/8/2016) kemarin. Ada tiga institusi yang melaporkan Haris. "(Yang melaporkan) dari BNN, Polri dan TNI," ujarnya.

Saat ditanya apa langkah selanjutnya, Agus pun memberikan jawaban. "Saya masih di Sumut, saya belum baca laporannya," tutupnya.

Pelaporan nama Haris Azhar ke Bareskrim ini berawal setelah Haris mengaku mendapat pengakuan langsung dari terpidana mati Freddy Budiman. Haris menyatakan menerima penuturan Freddy Budiman di LP Nusakambangan, Jawa Tengah pada 2014 lalu. Penuturan Freddy tak direkam.

"Jadi kalau ditanya ada rekaman atau video, ya saat itu saya tidak bawa barang apa pun masuk ke dalam," kata Haris Azhar di Kantor KontraS, Jl Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).

Apa yang disampaikan Freddy ke Haris sungguh mengejutkan. Haris menyebut, Freddy bercerita mengenai sepak terjangnya selaku gembong narkoba. Dan pengakuan Freddy, selama berkarier di dunia hitam, dia bekerja sama bahkan menyetor ke penegak hukum.

"Freddy benar bercerita ke saya mengenai itu," kata Haris saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29/7/2016).

Masih Terlapor

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah sudah menetapkan aktivis Kontras Haris Azhar sebagai tersangka. Status Haris hingga kini masih sebagai terlapor. "Masih terlapor. Kan belum diperiksa, baru kemarin (Selasa) laporannya," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul dilansir detikcom, Rabu (3/8/2016).

Martinus mengatakan, ada tiga laporan terkait Haris Azhar ke Bareskrim. Yaitu dari TNI, BNN dan Polri. "(Dugaan) Fitnah dan pencemaran nama baik. Iya sama (ITE)," ujar Martinus saat ditanya pasal yang dituduhkan pelapor ke Haris.

Sementara itu, Haris mengatakan, dirinya belum ada menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka. "Sementara terlapor," ujar Haris dalam pesan singkatnya.

Pelaporan nama Haris Azhar ke Bareskrim ini berawal setelah Haris mengaku mendapat pengakuan langsung dari terpidana mati Freddy Budiman. Haris menyatakan menerima penuturan Freddy Budiman di LP Nusakambangan, Jawa Tengah pada 2014 lalu.

Apa yang disampaikan Freddy ke Haris sungguh mengejutkan. Haris menyebut, Freddy bercerita mengenai sepak terjangnya selaku gembong narkoba. Dan pengakuan Freddy, selama berkarier di dunia hitam, dia bekerja sama bahkan menyetor ke penegak hukum.
"Freddy benar bercerita ke saya mengenai itu," kata Haris saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29/7/2016).

Saat itu Freddy memang ingin bertemu Haris, dia menuturkan kisahnya sebagai operator bandar narkoba. Bos besarnya ada di China.

Freddy yang dipidana mati atas kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi, mengaku harga per butir ekstasi dari pabrik di China Rp 5 ribu. Kemudian dia bekerja sama dengan oknum-oknum mulai dari perizinan masuk barang sampai penegak hukum. Mereka kerap menitip harga mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu per butir.

"Freddy mengaku dia bisa menjual Rp 200 ribu per butir, dan dia tak masalah ketika oknum Bea Cukai, oknum polisi, dan oknum BNN ikut menitip harga per butirnya," ujar Haris.  (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat