Waka Komisi D DPRD Rohil Minta Disdik Copot Kepsek Lakukan Pungli
DPRD Rokan Hilir - - Selasa, 02/08/2016 - 08:38:09 WIB
|
Tatang Hartono Wakil Ketua Komisi D DPRD Rohil
|
TERKAIT:
BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, H Tatang Hartono meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir agar mencopot Kepala Sekolah (kepsek) yang melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut diungkapkan oleh Tatang Hartono disela-sela haering antara Komisi D DPRD Rohil dengan Dinas Pendidikan Rohil,UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Bangko serta seluruh Kepala sekolah se kecamatan Bangko di aula gedung DPRD Rohil, Senin (1/8/2016).
Hampir setiap tahun tetap ada masalah, bagus kita bakukan aja syarat PSB, mulai hari ini harus kita bakukan. Kalau syarat masuk pakai uang berapa uangnya, kalau pakai nilai ijazah berapa nilainya, harus kita sepakati selagi tidak bertentangan dengan UU dan permendibud.
"Kalau kepala sekolah melakukan pungutan liar dan jarang hadir segera diganti. Kita ini mengutamakan kualitas dan kuantitas," ucap H Tatang Hartono.
Lanjut politisi partai Golkar ini, selain itu dia juga berharap agar panitia PSB dilibatkan semua pihak. Kalau bisa panitia PSB jangan guru. Guru biarlah tugas dia mengajar, libatkan tokoh masyarakat, komite sekolah, bagian TU sekolah, kalau perlu dari ormas/LSM ikut dilibatkan juga.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Ir H Amiruddin MM mengatakan, menerima sarankan oleh wakil ketua komisi D tersebut. Ia akan mencopot kepala sekolah jika ada laporan yang tertulis dan lengkap beserta bukti-bukti punglinya.
"Kita lihat dulu masalahnya apa, kalau masalah seragam selagi masih harga kewajaran itu bukan pungli, kecuali lewat dari harga pasar. Jika sekolah meminta uang pembangunan sementara status sekolah masih Negeri itu baru pungli dan kita akan copot kepala sekolahnya," tegas Kadisdik Rohil. (jmn)