Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Amril: Pemberian Bantuan Dana Bansos Kini tak Seperti Dulu!
Rabu, 27 Juli 2016 - 11:46:19 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Bupati Amril Mukminin menyebutkan, pemberian bantuan hibah kepada organisasi sosial kemasyarakatan, paguyuban maupun ikatan keluarga yang ada di daerah maupun luar wilayah Kabupaten Bengkalis, tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Hal ini penting untuk kami sampaikan, karena masih ada masyarakat kita yang belum mengetahui prosedur mengenai pemberian bantuan dimaksud, karena saat ini persyaratan untuk itu semakin sangat ketat," kata Bupati.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara hahal bi halal dan silaturrahmi dengan masayrakat Bengkalis yang berdomisili di Pekanbaru, yang diselenggarakan di aula hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Senin (26/72016) malam.

Ketentuannya persyarakatan bantuan hibah kepada organisasi masyarakat tersebut, sambung Bupati, telah diatur pemerintah melalui Kemendagri, pada 23 Maret 2016 lalu, telah mengeluarkkan Peraturan Dalam Negeri (permendagri) nomor 14 tahun 2016 perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri  republik indonesia nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Dalam pasal 7 ayat (2) huruf b dan c permendagri tersebut, ada beberapa persyaratan minimal organisasi kemasyarakatan yang dapat diberikan bantuan dana hibah. Pertama, berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yang bersangkutan. Kedua, memiliki sekretariat tetap di daerah yang bersangkutan," jelasnya.

Merujuk pada persyaratan permendagri nomor 14 tahun 2016 ini, sambung Bupati, maka tentu tertutup peluang bagi pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengalokasikan anggaran bantuan hibah melalui APBD Kabupaten Bengkalis untuk organisasi-organisasi yang berada luar atau tidak memiliki Sekretariat di Kabupaten Bengkalis.

Terkait dengan persoalan ini, Bupati meminta seluruh elemen masyarakat asal Kabupaten Bengkalis yang berdomisili di Pekanbaru khususnya, memakluminya, serta dapat menyampaikan tentang aturan dan persyaratan pemberian bantuan hibah ini kepada yang lain di Pekanbaru.

"Sebab tentu kita semua tidak menginginkan niat baik untuk membantu organisasi kedaerahan, dalam bentuk bantuan hibah, di kemudian hari justu malah menimbulkan persoalan lain bagi kita semua, disebabkan tidak tertib administrasi," ucap Amril, jelang mengakhiri sambutannya.

Pada acara silaturahmi dan halal bi halal ini, terlihat hadir mantan Bupati Bengkalis, H Imron Sahiman (1974-1979), H Azali Johan (1989-1994), mantan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis,H Ahmad Syah Harrofie (2015), mantan Bupati Siak, Arwin As (2001-2011) dan mantan Pj Wali Kota Dumai, Arlisman Agus (2015).

Sementara itu, dari pemerintah Kabupaten Bengkalis, tutur serta hadir, Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad, Plt Sekda H Arianto, Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan sejumlah anggota Dewan Bengkalis, sejumlah Kepala SKPD, dan raturan tamu undangan lainnya. (las)






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat