Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Terjerat Korupsi, Empat Pegawai DKPP Rohil Ditahan
Selasa, 19 Juli 2016 - 19:12:22 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Keempat tersangka pegawai Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial IK, RH, AS dan AF dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi, selasa (19/7/2016).

Keempat tersangka itu merupakan kasus korupsi dana operasional berkala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKPP) lebih kurang 2 miliar.

Penahanan Keempat tersangka tersebut digiring ke Rutan, IK, RH, AS dan AF mereka masih mengunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna kuning masuk ke mobil kijang inova B 8299 JZ.

"Keempat itu kita lakukan upayakan penahanan penahanan itu tidak lanjut penyelidikan. Mengapa kita melakukan penahanan karena sesuai UU Pasal 21, diberikan wewenang untuk melakukan penahaan terhadap empat tesangka. Dan kita lakukan penyelidikan selama 20 hari. Hal ini untuk mempercepat proses penyelidikan," Kata Kejari Rohil Bima Suprayoga saat dikonfirmasi wartawan Selasa di kantor Kejari Rohil.

Bima menambahkan,dengan ditahanya keempat tersangka otomatis kejari Rohil bertanggung jawab untuk menyelesaikan perkara ini.

Supaya tidak ada timbul pertanyaan kapan empat tersangka ini di tahan, hari ini dilakukan penahanan. Penahanan empat tersangka ini perintah UU dan kami berkeinginan proses ini berlangsung profesional semua terkait dengan per undang -undangan.

Lanjut Bima Suprayoga, keempat tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari, kalau berkasnya sudah selesai kejari Rohil akan melimpahkan ke Tipikor Pekanbaru, dalam tahap penututan. Jadi ini emang proses dan kita berkeyakinan proses penahanan ini sudah sesuai dengan UU.

"Kita berharap di proses ini akan terbukti perbuatan empat tersangka, kalau di dalam pengadilan empat itu menjadi terdakwa, kalau di kejari saat ini masih proses tersangka,"terang Kejari Rohil.

Upaya penanguhan itu hak nya tersangka, mereka boleh mengajukan penaguhan penahanan, nanti dipelajri penyelidik. Penyelidik akan mempelajari apakah bisa dilakukan penaguhan. Sampai saat ini kami belum menerima penerima penaguhan penahanan. Yang jelas belum ada pemohonan penagunan kepada empat tersangka.

"Mereka kooperatif, tetapi kami melakukan penahanan ini supaya untuk mempercepat proses pemeriksaan. Pada saat kami pangil empat tersangka, keempat tersangka langsung datang ke Kejari," cetusnya.

"Masalah benar tidak benarnya nanti kita tunggu di pengadilan saja. Untuk perubahan nilai saat ini masih sekitar lebih kurang Rp2 miliar. Ini dihitung BPKP perwakilan Riau. Soal kerugian negara nanti akan diungkap di persidangan," tutupnya. (jmn) 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat