Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Terhitung 1 Agustus, Penanganan Sampah Hingga ke Perumahan oleh DKP
Selasa, 19 Juli 2016 - 10:05:59 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Polemik masalah sampah Pekanbaru belum berakhir. Pemko Pekanbaru tetap berupaya mencari kebijakan solusi terbaik.

Salah satu hasil berbagai rapat persampahan di lingkungan Pemko Pekanbaru sebagaimana diungkapkan pihak-pihak terkait di Pemko, bahwa Walikota menginginkan masalah sampah ini ditangani pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru.

Bukan hanya di Jalan-jalan protokol, melainkan  pengambilan sampah hingga ke perumahan masyarakat. Kalau sebelum PT MIG mengelola dan masa PT MIG mengelola sampah, ada satu sistim dengan campur tangan pihak kecamatan di sebagian wilayah perumahan.

Dimana, sampah diambil langsung oleh mobil kebersihan (melalui pengawasan atau aturan kecamatan) dan begitu juga melalui PT MIG, ada yang langsung diambil mobil PT MIG. Dan sistim lain dikelola pihak swakelola ditunjuk masyarakat perumahan.

Nah, ke depan mulai 1 Agustus ditangani DKP semuanya, tidak boleh ada pihak swakelola dari masyarakat ditunjuk pihak perumahan. Artinya, gerobak atau armada mobil untuk mengambil sampah dari perumahan ke TPS atau TPA ditangani petugas dari DKP yang nantinya dibuatkan sistim.

Dari penuturan beberapa masyarakat, masalah mengapa sampah saat ini masih menumpuk, karena sistim belum duduk. Sebab, ada dua sistim selama ini berjalan dalam penanganan sampah hingga perumahan.

Pertama, sampah dikelola pihak swakelola yang ditunjuk oleh RT/RW atau persetujuan masyarakat setempat, lalu mereka memungut retribusi sampah. Bagi perumahan yang menerapkan sistim ini, dalam masa polemik sampah saat ini, sampah di sejumlah perumahan itu akan terangkat jika dijalankan dengan baik dan konsekuen.

Namun sistem kedua, yang semula sudah diatur pihak kecamatan, dengan menunjuk petugas dan menyediakan armada mengangkut sampah dari perumahan warga, lalu membuang ke TPA. Semasa PT MIG mengelola sampah, sistim ini dibeberapa perumahan tetap bejalan seperti biasa, namun dikelola PT MIG. Namun pasca PT MIG tidak lagi menanangani sampah ini, sistem ini tidak lagi berjalan.

Nah, sampah-sampah yang ada diperumahan inilah yang diduga kerap dibuang di tepi jalan, sehingga sampah terus menumpuk, karena pihak perumahan juga belum berani melakukan swakelola seperti diterapkan sejumlah perumahan yang sudah biasa swakelola. "Jadi saya kira, kalau ada bilang unsur politis soal sampah ini tidak juga," kata salah seorang dosen UIN Suska Riau, DR Elfiandri, baru-baru ini.

Karena sampah itu setiap jam bertambah, pihak warga tentu akan membuang jauh dari dari perumahan mereka, mungkin saja mana onggokan sampah terlihat di situ sampah dibuang warga.

Menanggapi penanganan sampah diserahkan ke DKP mulai 1 Agutus tidak ditampik Sekretaris DKP Pekanbaru Hari Murti. "Ya, salah satu kebijakan pak walikota dalam beberapa rapat memang demikian," ujar Harri, Senin (18/7/2016).

Namun, saat ditanya apakah DKP siap melakukannya, mengingat harus menyewa gerobak, mobil dan armada lainnya yang akan dimulai 1 Agustus itu, Harri enggan berkomentar. "Ya ini kan kebijakan, kalau soal siap atau tidak sebenarnya tidak kavasitas saya sepenuhnya menjawab," ujarnya singkat. (yas)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat