Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Pegawai Makan Terlalu Banyak, Restoran di Queensland Tolak Bayar Sisa Gaji
Selasa, 12 Juli 2016 - 13:54:27 WIB
(Foto: Australia Plus ABC|dtc)

SULUHRIAU- Sebuah restoran di negara bagian Queensland mengatakan seorang pegawai mereka makan terlalu banyak dan menggunakan AC terlalu banyak. Sekarang restoran Fire dan Stone dikenai denda $ 21 ribu (sekitar Rp 210 juta) karena menolak membayar sisa gaji yang sebelumnya dibayar terlalu rendah.

Pemilik restoran Fire and Stone di Pulau Resor Tangalooma di Moreton Island tersebut sebelumnya membayar seorang backpacker asal China $ 10 dolar (sekitar Rp 100 ribu) per jam di tahun 2014.

Saat itu, backpacker perempuan tersebut masih berusia 20 tahunan, dengan penguasaan bahasa Inggris terbatas, dan di Australia menggunakan working holiday visa.

Dia kemudian menghubungi Fair Work Ombudsman yang kemudian menyatakan bahwa pekerja ini harusnya dibayar tambahan $ 1.577 untuk kerja selama 19 hari tersebut. Upah 10 dolar tersebut hanya separuh dari upah yang seharusnya didapat untuk pekerjaan yang sama.

Ombudsman kemudian membawa kasus ini ke pengadilan setelah restoran tersebut menolak memberi bayaran sisa, dengan alasan bahwa pekerja tersebut 'makan terlalu makan dan terlalu banyak menggunakan AC."

Hakim: hukuman ini adalah sebagai peringatan
Pengadilan Circuit Federal dalam keputusannya mengatakan restoran tersebut salah mengkategorikan pekerja tersebut sebagai kontraktor independen, dan melanggar hukum yang berlaku.

Hakim menjatuhkan denda kepada pemilik restoran tersebut Jia Ning Wang $ 3500 (sekitar Rp 35 juta).

Perusahaan milik Wang Golden Vision Food and Beverage Services Pty Ltd dikenai denda tambahan $17,500 (sekitar Rp 175 juta).

Hakim Michael Jarrett mengatakan Wang sama sekali tidak menunjukkan penyesalan, dan hukuman yang dijatuhkan adalah pesan kepada industri tata boga dan mereka yang mempekerjakan pemegang visa yang datang ke Australia.

"Hukuman ini harus menjadi peringatan kepada yang lain yang melakukan tindak yang sama, bahwa tindakan mereka akan memiliki konsekuensi serius, dan tindakan seperti ini tidak boleh diulangi." kata Hakim Jarrett.

Natalie James dari Fair Work Ombudsman mengatakan bahwa eksploatasi secara sengaja terhadap pekerja yang 'lemah' tidak bisa dibiarkan.

"Kami menangani kasus mengenai pekerja yang sengaja dibayar rendah dengan serius." kata James.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat