Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kasus Penjualan Lahan, Oknum Kasi di Dihubkominfo Pelalawan Ditahan
Jumat, 24 Juni 2016 - 22:44:40 WIB

PELALAWAN, Suluhriau- Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menahan AZ, oknum Kasi di Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Pelalawan.

Pelaku tersandung kasus penjualan lahan fiktif tahun 2014 lalu terhadap dua warga. Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Jumat (24/6/2016) membenarkan penahanan terhadap Kasi Keselamatan Dishubkominfo Pelalawan tersebut.

Menurut Herman, penahan terhadap tersangka setelah melakukan rangkaian pemerikasaan, Kami (23/6/2016) kemarin.

"Kemarin, Kamis setelah menjalani pemerikasaan, langsung kita tahan tersangka," tegas Herman.

Oknum pejabat di Dishubkominfo ini kata Hermanditahan, atas kasus dugaan penipuan dan penjualan lahan fitif pada dua warga sekaligus yakni Mujadi (45) dan Tri Wibowo (29) di belakang Townnset 1, kelurahan Kerinci Barat, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Namun sebelum ditahan oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) itu sempat mangkir terhadap panggilan perdana oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan. Hingga di layangkan panggilan kedua, tapi jadwal yang di tetapkan tak kunjung datang.

Saat dia datang Kamis kemarin tambah Kasat, diperiksa sejak pagi hingga siang di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Menjelang sore, sebelum buka puasa, akhirnya AZ di giring masuk ke ruang tahanan Mapolres Pelalawan. "Setelah resmi di tetapkan tersangka dan langsung di tahan," papar Kasat.

Atas perbuatan tersangka tim penyidik Sat Reskrim Polres menjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, terhadap korban lebih dari satu orang tersebut.

Apalagi sebelumnya pernah dilaporkan beberapa warga yang merasa tertipu membeli lahan, tapi diselesaikan sebelum di proses lebih lanjut. (saf)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat