Ribuan Guru Honor Madrasah di Bengkalis tak Bisa Gajian
Senin, 20 Juni 2016 - 18:00:55 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Honor ribuan guru madrassah di Bengkalis tidak bisa dibayarkan karena terjadi kesalahan.
Akibatnya, ribuan 'cikgu' itu gagal terima gaji jelang awal bulan Juli ini (pas jelang lebaran ini). Mereka harus bersabar tiga hingga empat bulan mendatang, menunggu pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2016.
Ini terungkap dari pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/6/2016). Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt Sekda H Arianto, Ketua Komisi IV, H Abi Bahrun, Asisten II Heri Indra Putra, Plt Asisten III H Hemanto Baran, Ketua Bappeda H Jondi Bustian, Kabag Keuangan H Akmal, Kabag Kesra H Eri Kusuma Pribadi, Kepala Kantor Kemenag H Jumari, serta sejumlah perwakilan guru madrasah dari PDTA dan PGM Kabupaten Bengkalis.
Menurut Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad, telah terjadi human error sehingga honor guru honorer madrasah tidak bisa dibayarkan dalam waktu dekat.
Kesalahan tersebut tidak disengaja, dan menurut Ketua PGM bisa dimaklumi. Kesalahan tersebut terjadi karena adanya perubahan peraturan pengelolaan atau pencairan dana hibah.
Ada kesalahan prosedur yang memang tidak disengaja, ternyata kesalahan prosedur itu berimbas tidak bisa cairnya anggaran untuk honor guru madrasah ini. Dalam Permendagri No 14 Tahun 2016, mengatur tentang pencairan dana hibah. Harus ada usulan anggaran melalui Proposal (Kemenag), baru kemudian dianggarkan setelah melalui pembahasan.
''Kondisinya terjadi sekarang ini, anggaran itu sudah ada baru Kemenag mengajukan proposal untuk pencairan. Sejak dulu aturannya memang seperti itu. Karena hal semacam itu dianggap menyalahi Permendagri No 14 Tahun 2016, maka anggaran untuk honor guru madrasah tidak bisa dibayarkan,'' ujarnya.
Pihak Pemkab Bengkalispun, juga akan berupaya agar masalah ini nanti jadi prioritas solusinya sehingga para guru bisa dibayarkan gajinya. (las)
Komentar Anda :