Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Ulama NU Bengkalis Sorot Konflik Agraria di Bengkalis
Senin, 20 Juni 2016 - 10:20:29 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Kabupaten Bengkalis darurat konflik agraria hal ini bermula dari terbitnya izin perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan hutan tanaman industri (HTI).

Kerusakan hutan dan sengketa lahan yang disebabkan izin-izin perusahaan dilahan gambut Kabupaten Bengkalis dengan luas ratusan ribu hektar.

Salah seorang ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bengkalis, Masdarudin, M.Ag angkat bicara tentang hal ini.

 Masdarudin, M.Ag mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap kawasan hutan di Bengkalis kepada Negara agar segera mencabut izin penjarahan hutan sudah sangat tepat bahkan sangat mendesak dan tidak bisa ditunda.

"Menyedihkan, masyarakat yang selama ini menjadikan hutan sebagai sumber kehidupan telah kehilangan mata pencarian mereka, bahkan mencari kayu untuk peti mati saja sudah tidak bisa. Sistem ketatanegaraan yang memberikan kewenangan kepada pengusaha hutan tanpa mempedulikan masyarakat adalah keangkuhan dan kezaliman," ujar Masdarudin.

Sangat tidak adil katanya, sudah berapa banyak masyarakat kecil dipenjarakan hanya karena menebang kayu untuk keperluan sehari -hari. Sementara pengusaha yang menjarah hutan ratusan ribu hektar diberi perlindungan.

Masdarudin secara pribadi dan NU secara organisatoris mendukung penuh pressure masyarakat kepada pemerintah agar segera mencabut izin operasional perusahaan yang bathil dan zalim kepada masyarakat disekitar hutan.

"Sebagai masyarakat kita tidak boleh lelah dan lengah menuntut agar hak kita dikembalikan dan semoga pemerintah segera sadar dan berbuat yang terbaik untuk menghilangkan kebathilan di wilayah sekitar hutan dengan mencabut izin yang sudah diberikan kepada perusahaan agar Allah menetapkan yang hak dan membatalkan yang bathil walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya. Amin, terjemahan surat Al-Anlfal," tutup Masdarudin.

Sementara itu, masalah izin-izin perusahaan yang berdampak pada masyarakat inipun juga sudah direspon DPRD Bengkalis dengan dibentuknya panitia khusus DPRD Kabupaten Bengkalis tentang monitoring dan identifikasi sengketa lahan kehutanan dan perkebunan, pada bulan April 2016.

Pansus DPRD Bengkalis yang diketuai oleh Azmi Rozali, S.IP, M.Si sudah mengidentifikasi dan langsung mengunjungi masyarakat ditiga tempat yaitu Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan yang bersengketa dengan PT. Rimba Rokan Lestari SK Menteri Kehutanan No.262/Kpts-II/1998 seluas 14.785 hektar.

Kemudian kunjungan dengan masyarakat Kecamatan Pinggir yang bersengketa dengan PT. Arara Abadi SK Menteri Kehutanan No.743/Kpts-II/1996 seluas 44.232 hektar dan pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Rupat yang bersengketa dengan PT. Marita Makmur Jaya dan PT. Sumatera Riang Lestari SK Menteri Kehutanan SK No.208/Menhut-II/2007 seluas 39.067 hektar. (las,rls)





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat