Gandeng Kejari, Meranti akan Maksimalkan Realisasi Anggaran
Kamis, 16 Juni 2016 - 09:43:54 WIB
SELATPANJANG, Suluhriau - Kejaksaan Negeri Selatpanjang siap melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kabupaten Meranti dalam penggunaan anggaran. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan realisasi anggaran sehingga bisa menggesa percepatan pembangunan di negeri sagu tersebut.
"Ini merupakan program dari Kejaksaan RI. Kecendrungan sebelumnya penyerapan anggaran Pemda sangat minim, sehingga perlu dilakukan pendampingan terhadap SKPD untuk menghindari keragu-raguan dalam mengambil keputusan, khususnya dalam penggunaan anggraan dalam rangka percepatan pembangunan. Sehingga juga bisa menciptakan iklim investasi yang baik," ujar Kajari Selatpanjang Suwarjana SH, disela acara Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia (TP4D) di Aula Kantor Bupati, Rabu (15/6/2016).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Meranti H Said Hasyim, Kajari Selatpanjang Suwarjana SH, Kasi Intel Kejari Selatpanjang Ade SH, Kabag Hukum Sudandri SH, para Asisten, Kepala Badan/Dinas, Camat, Lurah dan jajaran Kejari Selatpanjang.
Dengan dilounchingnya program TP4D Riau sejak Maret 2016 lalu, Kejari Selatpanjang pun siap melakukan pendampingan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Meranti. Lebih jauh dijelaskan Suwarjana, meski nantinya Tim TP4D Kejari Selatpanjang melakukan pendampingan, namun tak tertutup kemungkinan tindakan melanggar hukum tetap terjadi. Semua tergantung dari seberapa tertibnya pelaksana pengguna anggaran.
Terkait hal itu pula, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Said Hasyim merespon positif program Kejaksaan RI tersebut. Menurutnya program TP4D itu sangat penting. Malah dibutuhkan oleh Pemda untuk menjalankan pemerintahan sesuai yang diamanat rakyat, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
"kita sebagai aparatur harus siap menjalankan amanah membangun Meranti dalam upaya membebaskan masyarakat dari kemiskinan," ujarnya.
Said Hasyim, berharap dengan adanya pendampingan itu pejabat pengguna anggaran tidak ragu lagi menjalankan program. Jika ada keraguan ia sarankan segera konsultasikan ke pihak Kejari sehingga percepatan pembangunan tidak terkendala. Namun ia juga menegaskan bagi pihak-pihak yang sengaja melakukan pelanggaran, Kejari harus menindak tegas. (raf)
Komentar Anda :