Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Polisi Ajak Siswi Hubungan Intim karena Tolak Ditilang
Kamis, 09 Juni 2016 - 22:45:22 WIB
Anggota kepolisan dari Satlantas Polres Batu di Pos Polisi Alun-alun Batu. (Foto: Metrotvnews.com

SULUHRIAU- Perilaku tidak terpuji ditunjukkan oknum polisi di Kota Batu, Jawa Timur. Angggota Satlantas Polres Batu Brigadir E, 28, mengajak siswi SMK, DW, 15, berhubungan seksual karena menolak ditilang saat kedapatan melanggar lalu lintas.

Pantauan di lokasi, pertemuan antara korban dan oknum polisi berlangsung di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Korban didampingi aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT). Sedangkan Polres Batu diwakili Kasubag Humas, AKP Waluyo dan Kepala Seksi Propam Polres Batu.

Aktivis JKJT, Agustinus Tedja, mengatakan, kedua belah pihak telah bertemu. Korban pada dasarnya sudah memaafkan dan oknum polisi tersebut mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf.

"Kasusnya sudah ditangani Propam dan Satlantas Polres Batu, kami juga sudah laporan resmi,” kata dia, ketika mendampingi korban, Kamis (9/6/2016).

Korban DW mengakui masalah tersebut bermula saat ia terjaring razia di sekitar Alun-alun Batu oleh oknum Polisi berinisial E. Ia tidak membawa STNK dan SIM dan diminta masuk Pos Polisi Alun-alun untuk proses tilang.

DW kemudian diminta membayar uang tilang sebesar Rp250 ribu. Namun, karena tidak memiliki uang sebesar itu, ia pun menolak membayar.

"Jika tidak mau bayar pakai uang, dibayar dengan hubungan intim saja,"ungkap Agustinus menirukan perkataan okum polisi.

DW menolak ajakan tersebut dan memilih ditilang. Saat itu, terdapat dua petugas polisi di Pos Polisi Alun-alun Batu. "Tidak sampai dipaksa, cuma diancam, jika tidak mau bayar ya harus hubungan," akunya lebih lanjut sembari masuk ke dalam mobil.

Menanggapi hal itu, Polres Batu segera melakukan penyelidikan dan mendalami adanya laporan tersebut. Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, menyebut, Brigadir E membenarkan telah mengajak siswi SMK berhubungan layaknya suami istri.

"Tadi saat mediasi, Brigadir E mengakuinya. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf. Korban telah memaafkan, tetapi kami tetap proses sesuai prosedur di internal Polri," katanya.

Sesuai arahan dari Kapolres, kata Waluyo, kasus tersebut langsung ditangani Propam. Jika benar ada pelanggaran, pihaknya tidak segan menjatuhi sanksi, baik sidang disiplin dan kode etik.

Sampai proses penyelidikan selesai, Brigadir E tetap bisa bertugas sebagaimana mestinya. "Tunggu saja hasil penyelidikannya, jika benar dan cukup alat bukti, tidak menutup kemungkinan sanksi penurunan pangkat dan penjara diberikan kepada Brigadir E," tegasnya.

Brigadir E merupakan anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Batu. Ia sudah lama bertugas di Polres Batu dan merupakan penugasan keduanya setelah sebelumnya pindahan dari daerah lain.

Sumber : Metrotvnews.com



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat