Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Nasional
Mendagri Pecat Staf yang Salah Tulis Surat Resmi Kemendagri ke KPK
Kamis, 09 Juni 2016 - 10:07:13 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA, Suluhriau- Mendagri Tjahjo Kumolo resmi memberhentikan stafnya yang salah mengetik ejaan KPK dalam surat resmi Kemendagri ke KPK pada Rabu, (8/6) kemarin.

"Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo dilansir detik.com, Kamis (9/6/2016).

Tjahjo mengatakan, dia sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut. Tjahjo menduga hal ini dilakukan karena kesengajaan.

"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal," ujarnya.

Tak hanya memberhentikan satu orang, Tjahjo juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai lainnya. Inisiatif sendiri sang staf yang ketik amplop ini, atau ada yang menyuruh.

"Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri," imbuhnya.

Sebegaimana diberitakan banyak media, sebelumnya beredar surat dari Kemendagri ke KPK Sebut 'Komisi Perlindungan Korupsi'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 Juni 2016. Namun ada ejaan yang berbeda dari surat yang ditujukan pada lembaga antirasuah tersebut.

Surat itu beredar di kalangan wartawan, Rabu (8/6/2016). Sekilas tak tampak aneh dari surat tersebut. Terdapat lambang Burung Garuda di bagian atas surat tersebut, sementara tulisan 'Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia' tercetak dalam huruf kapital berwarna hitam.

Namun, keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis 'Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta'. Tulisan 'Perlindungan' pun tampak dilingkari menggunakan bolpen. Terlihat pula cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016.

Tulisan 'Perlindungan' itu terlihat mencolok lantaran kepanjangan dari P dari KPK yaitu 'Pemberantasan' bukan 'Perlindungan'.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat dengan kesalahan ejaan pada KPK tersebut.

"Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

Namun Yuyuk belum mengetahui apa isi surat tersebut. Surat itu pun telah dikembalikan untuk direvisi oleh pihak Kemendagri.

sumber: detik.com | editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat