Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Dewan Pengupahan Dikukuhkan
Sekda Ingatkan Pengusaha Bayar THR Sesuai Aturan
Rabu, 01 Juni 2016 - 09:29:50 WIB

SELATPANJANG, Suluhriau- Sekdakab Meranti Iqaruddin mengingatkan pengusaha untuk komit memperhatikan hak-hak tenaga kerja salah satunya THR yang dalam beberapa minggu kedepan harus dikeluarkan.

"THR harus dikeluarkan kepada para pekerja agar tidak menimbulkan gejolak," ujarnya menimbang tak lama lagi memasuki bulan puasa dengan begitu sebulan lagi umat muslim akan merayakan hari raya, Selasa (31/5/2016) usai melantik Dewan Pengupahan Pemkab Meranti periode 2016-2018.

Ia juga berharap dengan pengukuhan itu, Dewan Pengupahan dan Sekretaris Dewan Upah dapat mengakomodir hak-hal dari buruh/tenaga kerja untuk mendapatkan upah yang layak demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Meranti.

Duduk sebagai Ketua Dewan Upah Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs. Izhar dan Sekretaris Syarifudin dengan anggota merupakan keterwakilan dari seluruh Stakeholders terkait mulai dari Asosiasi, Pengusaha dan Pemerintah, pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah oleh Sekda diikuti oleh pengurus yang dilantik.

Dengan terbentuknya Dewan Pengupahan dan Sekretaris Dewan Upah masa bakti 2016-2018 tersebut, hendaknya pengurus dapat memberikan saran dan masukan serta pertimbangan kepada Bupati selaku Kepala Daerah terkait upah dan hak-hak tenaga kerja agar tidak terjadi diskriminasi atas dasar apapun untuk kesejahteraan pekerja dan keluargannya dengan tetap memperhatikan perkembangan dan kemajuan dunia usaha.

"Dewan upah harus dapat memberikan saran dan pertimbangan yang terbaik
terkait upah pekerja, dengan tetap menselaraskan aspek ekonomi secara tepat, perkembangan dunia usaha san kesejahteraan pekerja," jelas Iqaruddin.

Karena menurutnya lagi, Sektor Tenaga Kerja memiliki peranan penting sebagai pelaku dari tujuan pembangunan oleh karena itu peranan tenaga kerja sangat menentukan proses dan percepatan pembangunan untuk itu harus dibangun sebagaimana mestinya.

Dengan saran melalui pertimbangan yang tepat dan benar dari Dewan Pengupahan dan Sekretaris Dewan Upah terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK), dapat mncibtakan sistem pengupahan yang wajar dan manusiawi bagi tenaga kerja, sehingga kebijakan yang
diambil Pemda tidak memicu terjadinya pengurangan tenaga kerja (PHK), terjadinya pemogokan oleh tenaga kerja yang dapat menganggu stabilitas daerah.

"Stabilitas daerah juga syarat mutlak yang diperlukan dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda terutama dalam mensukseskan program Kabupaten," paparnya. (raf)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat