Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Jasad Wartawan Ditemukan Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan

Hukrim - - Senin, 30/05/2016 - 12:39:09 WIB

SULUHRIAU- Seorang wartawan dari stasiun televisi nasional swasta, Herdi Gustian (30) ditemukan tewas membusuk di rumah kontrakannya di Kampung Kaliabang Bahagia RT 02 RW 04, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin (30/5/2016) pagi.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna mengatakan, pertama kali korban ditemukan oleh seorang warga, Joko yang tinggal di samping rumah kontrakannya.

"Saksi mencium aroma busuk dari depan pintu korban, kemudian dilaporkan ke pemilik rumah kontrakan," kata Evi di Bekasi, Senin (30/5/2016).

Karena curiga, pemilik kontrakan dibantu Ketua RW setempat, Ahmad Husen mendobrak pintu kontrakan. Setelah pintu terbuka, kata Evi, keduanya terkejut mendapati korban tewas dalam posisi telungkup di kamar mandi tanpa busana.

"Para saksi lalu melaporkan temuannya ke Polsek Medansatria untuk diselidiki," kata Evi.

Hasilnya, kata dia, diduga korban tewas karena sakit, sebab berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, korban memiliki riwayat penyakit tumor dan sudah tiga kali menjalani operasi.

"Berdasarkan informasi dari keluarganya, korban sudah lama menderita penyakit tumor," ungkap Evi.

Evi menambahkan, jenazah telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk divisum luar. Pihak keluarga berencana akan membawa korban ke kampung halamannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk segera dimakamkan.

"Pihak keluarga menolak jenazah diautopsi, sehingga membuat surat pernyataan," kata Evi.





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved