Minggu, 16 Agustus 2026 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati | Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
 
 
☰ DPRD Rokan Hilir
Suyadi dan Marusaha Dilantik PAW
Bupati Harapkan Hubungan DPRD-Pemkab Rohil Tetap Harmonis
Sabtu, 28 Mei 2016 - 09:43:14 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Suyadi SP (PDI-P) dan Marusaha dilantik sebagai Penganti Antar waktu (PAW) DPRD Rohil periode 2014-2019, Jumat (27/5/2016).

Suyadi menggangtikan Drs Jamiludin yang mundur karena Pilkada Rohil 2015 lalu. Suyadi dilantik Kepala PN Rohil Agustinus Putra Manggala Dewa sebagai Wakil Ketua, sedangkan Marusaha dilantik Ketua DPRD Nasrudin Hasan sebagai anggota.

Pelantikan melalui sidang Paripurna istimewa DPRD Rohil. Dalam sidang paripurna tersebut di pimpin oleh wakil ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM, di dampingi Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, serta dihadiri Bupati Rohil H,Suyatno, Forkopinda, ketua fraksi DPRD, anggota DPRD Rohil dan Kepala Dinas/Badan,kantor dilingkungan Pemda Rohil. 

Pelantikan Suyadi dan Marusaha telah ditetapkan dengan surat keputusan Gebernur Riau  nomor ktps 1305/XI/2015 tangal 19 oktober 2015. Berdasarkan surat dewan pimpinan cabang (DPC) PDI P Kabupaten Rohil nomor 455/ X/DPC 1705/II/2016.

Prihal pemberitahuan, pengesahan, pengakatan wakil ketua DPRD Kabupaten Rohil dari partai PDI P dan dari surat pimpinan pusat PDI P nomor 1240/IM/DPP/III/2016, tangal 11 febuari pengantian wakil ketua DPRD Rohil telah mengesahkan saudara Suyadi SP mengantikan Drs Jamiluddin sebagai wakil ketua DPRD masa jabatan 2016-2019, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam pasal 41 peraturan DPRD kabupaten Rohil nomor 4 tahun 2014 tentang tata tertib masa sidang ke 5 tahun 2016 tangal 23 februaru, dan ditetapkan pemberhentian dengan surat kepususatan dari Gebernur Riau.

PAW anggota DPRD Rohil dilaksanakan sehubungan telah ditetapkan keputusan Gebernur Riau nomor surat peutusan genernur Riau nomor 448/IV 2016 tangal 20 april prihal pengangkatan PAW anggota DPRD atas nama Marusaha mengantikan saudara Drs Jamiluddin.

"Kita tungu kerja mereka, kalau dulu anggota DPRD 43 sekarang sudah 45 kembali, sekarang 45 tentu lebih baik lagi. harapkan kontribusi pemikiran kerjasama dengan masyarakat pihak pemerintah perlu kita galang tersebut, supaya negeri Rohil jagan korban pilitik dua lembaga ini. antara pemerintah dengan DPRD tidak sejalan sehingga APBD tidak disahkan, ini korbannya masyarakat. Kita tidak mau itu terjadi antara lembaga ini supaya yang diuntungkan tetap masyarakat,"kata Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.

Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno mengatakan, Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD tetap baik, bahkan kedudukan antara eksekutif dan legislatif itu sejajar membuat otonomi daerah.

"Peran Eskutif dan legislatif itu sama saja bagai mana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi menjadi perjuangan kita, karena bapak/ibu turun kedesa semua menyampaikan aspirasi untuk disampaikan pemda.

Bupati Suyatno juga mengucapkan selamat atas pelantikan Suyadi SP sebagai wakil pimpinan DPRD, dan kepada Marusaha sebagai anggota DPRD. kepada yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana yang telah diamanatkan. (jmn)



 
Berita Lainnya :
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  • Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    02 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    03 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    04 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    05 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    06 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    07 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    08 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    09 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    10 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    11 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    12 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    13 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    14 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    15 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    16 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    17 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    18 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    19 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    20 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    21 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
    22 Sambut HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat