Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Gaya Hidup
Jadi Perdebatan Ilmuwan, Rokok Elektrik Sehatkah?
Rabu, 25 Mei 2016 - 10:50:19 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Berbeda dengan rokok biasa, nikotin dalam rokok elektronik masuk ke dalam tubuh lewat uap, bukan asap. Prosesnya sama sekali tak melibatkan pembakaran tembakau, sekalipun nikotin yang terdapat dalam rokok diperoleh dari tumbuhan Nicotiana berdaun lebar itu.

Kendati dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman ketimbang rokok biasa, rokok elektronik ternyata masih berpotensi menyebabkan kerusakan pada paru-paru. Temuan ini menambah bukti baru pada perdebatan soal keamanan dan efisiensi rokok elektronik.

"Hingga sekarang kita tidak tahu apakah produk pengantar nikotin yang belum disetujui, seperti rokok elektronik ini, lebih aman daripada rokok biasa, meski perusahaan rokok elektronik mengklaim alat ini lebih aman," kata Christina Gratziou, anggota tim riset yang juga Ketua Tobacco Control Committee di European Respiratory Society.

Dengan tujuan menginvestigasi efek jangka pendek penggunaan rokok elektronik, Gratziou dan timnya dari University of Athens di Yunani melakukan riset pada tiga kelompok berbeda. Mereka memeriksa pengaruh alat itu pada orang sehat tanpa masalah kesehatan tertentu dan para perokok, baik yang telah mengalami gangguan pada paru-paru maupun yang tidak.

Studi itu melibatkan delapan orang yang tak pernah merokok dan 24 perokok. Di antara anggota kelompok perokok, 11 orang memiliki fungsi paru-paru normal, sedangkan 13 lainnya mengidap penyakit paru obstruktif kronik (COPD) atau asma.

Setiap orang diminta menggunakan rokok elektronik selama 10 menit. Lewat sejumlah tes, termasuk tes spirometri untuk mengukur kapasitas fungsi paru, peneliti mengukur resistensi saluran pernapasan atau hambatan aliran udara ke paru-paru. Semakin besar diameter saluran napas, semakin rendah resistensinya. Demikian pula sebaliknya.

Hasil penelitian tersebut menunjukkan rokok elektronik menyebabkan kenaikan resistensi saluran pernapasan secara langsung. Efeknya baru berakhir setelah 10 menit. Pada subyek sehat yang tak pernah merokok, terjadi peningkatan resistensi saluran pernapasan yang amat signifikan, dari rata-rata 182 persen menjadi 206 persen.

Pada perokok dengan angka spirometri normal, juga terlihat kenaikan signifikan dari angka rata-rata 176 persen menjadi 220 persen. Sebaliknya, penggunaan sebatang rokok elektronik pada penderita COPD dan asma tidak menunjukkan efek langsung pada resistensi saluran pernapasannya.

"Kenaikan resistensi saluran pernapasan secara langsung pada kelompok studi tersebut mengindikasikan rokok elektronik dapat menyebabkan gangguan langsung setelah Anda menggunakan alat itu," kata Gratziou. "Diperlukan riset lebih dalam untuk memahami apakah gangguan ini punya efek jangka panjang."

Penelitian efek kesehatan rokok elektronik memang perlu ditelaah lagi. Apalagi, sebelumnya ada peneliti lain yang menyatakan alat itu tak berbahaya bagi jantung. Hasil kedua studi itu bertolak belakang meski riset ini juga dikerjakan oleh ilmuwan dari Yunani.

"Rokok elektronik bukan kebiasaan yang sehat. Tapi, alat itu adalah alternatif yang lebih aman daripada rokok tembakau," kata Dr Konstantinos Farsalinos dari Onassis Cardiac Surgery Center di Athena. "Bila dibandingkan dengan bahaya asap rokok, data kami menunjukkan rokok elektronik jauh lebih aman dan mengganti tembakau dengan rokok elektronik mungkin bermanfaat bagi kesehatan."

Studi kecil ini dikerjakan oleh Farsalinos dan timnya di Yunani. Mereka membandingkan fungsi jantung 20 perokok muda sebelum dan sesudah mengisap sebatang rokok tembakau dengan fungsi jantung 22 pengguna rokok elektronik sebelum dan setelah memakai e-cigarette selama tujuh menit.

Tim peneliti menemukan disfungsi jantung yang signifikan pada pengisap rokok tembakau, termasuk kenaikan denyut jantung dan tekanan darahnya. Pada pengguna rokok elektronik, hanya tekanan darah yang menunjukkan kenaikan. Itu pun kecil.

Sayangnya, skala penelitian ini begitu kecil. Studi University of Athens hanya melibatkan 32 partisipan, sedangkan studi Onassis 42 orang. Serupa dengan Gratziou, Farsalinos menyatakan perlu studi lebih besar untuk memeriksa efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan alat tersebut.

Bill Godshall, Direktur Eksekutif Pittsburgh's Smokefree Pennsylvania, mengatakan studi Dr Farsalinos sangat penting karena penyakit jantung adalah penyebab utama kematian pada perokok. "Tapi, badan pengawas obat dan makanan Amerika tetap mengklaim bahwa seluruh produk tembakau sama berbahayanya seperti rokok," ujarnya.

sumber: tempo.co|Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat