Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Mahasiswi Ini Jual Foto dan Video Hot Demi Uang
Selasa, 24 Mei 2016 - 08:20:05 WIB
Oknum Mahasiswi  tersangka (foto dikutip dari merdeka.com)

SULUHRIAU- Sepekan kemarin, warga setempat dihebohkan dengan foto topless seorang perempuan muda di tempat umum.

Ternyata, perempuan itu merupakan mahasiswi sebuah kampus swasta di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial KK (23).

KK berpose tidak senonoh itu untuk diperjualbelikan kepada para lelaki hidung belang. Satu foto telanjang dada dibanderol seharga Rp 100 ribu. Bahkan yang mengejutkan, KK juga menjual video seks pribadinya. Baik foto atau pun video, dia abadikan di tempat-tempat umum.

"KK jual foto Rp 100 ribu. Dikirim lewat WhatsApp, BlackBerry Messenger, juga Line Messenger. Ya, Rp 100 ribu per pose," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Yusuf kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Senin, (23/5/2016).

KK berjualan foto dan video diduga sejak Juni 2015 lalu. Dalam penjualannya di pesan instan, KK juga mencantumkan rekening bank, di mana foto akan dia berikan usai pria yang memintanya mentransfer uang.

"Foto-foto yang beredar itu, diakuinya (KK) semua bahwa itu foto dia. Dia (KK) memang sengaja foto begitu, dia jual untuk freelance ya, untuk teman dari temannya yang menginginkan foto-fotonya. Kita masih cek dari transaksi rekeningnya KK. Apakah itu bermotif ekonomi, ini masih kita dalami," kata Yusuf.

Selama bisnis terlarang itu, KK sudah mengantongi pundi-pundi sekitar Rp 20 juta. Dia akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (21/5) didampingi temannya. Hal itu dilakukannya karena mengetahui tengah diburu polisi.

"Dia menyerahkan diri ke kami karena dia ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya. Buat resah teman-temannya di kampus, dosen-dosennya, juga utamanya warga Samarinda," tambah Yusuf.

Polisi juga memburu rekan KK, Me, yang disebut sebagai pemotret. Selain itu, polisi juga mencari pembeli foto KK yang menyebarkan foto topless itu ke medsos.

"Dia (KK) tersangka karena menyebarkan. Nah, dua orang lagi yang kita cari, Me temannya KK dan pihak yang kembali menyebar luaskan foto-foto KK ke medsos. Anggota masih menyelidiki," ungkap Yusuf.

Yusuf mengatakan, KK mengakui beberapa lokasi pengambilan foto pamer dadanya di tempat umum. Di antaranya di Plaza Mulia, XXI Big Mall dan GOR Madya Sempaja.

"Kita sudah minta keterangan dari manajemen pusat-pusat perbelanjaan yang menjadi tempat KK berfoto seperti itu. Mereka menyatakan, tempat kami bukan tempat berfoto asusila. Motif tersangka KK ini masih terus kita gali," terang Yusuf.

Polisi menjerat KK sebagai tersangka dengan pasal 29 Undang-undang No 44/2008 tentang Pornografi, serta pasal 27 ayat 2 Undang-undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancamannya 6 tahun penjara. Kita akan sertakan yang bersangkutan, pendampingan dari lembaga pemerhati perempuan dan anak," pungkas Yusuf.

Sumber: merdeka.com|Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat