Napi Kasus Narkoba Di LP Bengkalis Meninggal, Ini Sebabnya...
Rabu, 18 Mei 2016 - 15:18:28 WIB
BENGKALIS, Suluhriau-Seorang Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bengkalis Marsuma (37) bin Abdul Syukur meninggal Dunia.
Warga Jalan Tirto Dadi Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Barat ini meninggal di RSUD Bengkalis setelah sempat mendapatkan perawatan, Rabu (18/05/2016) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Marsuma yang merupakan napi kasus narkoba itu meninggal karena demam panas yang dideritanya belakangan ini. Dia merupakan napi yang divonis Pengadilan Negeri Bengkalis dengan hukuman 5,6 tahun dan sudah menjalani 3,4 tahun hukuman di Lapas.
Kepala Bagian Pembinaan Lapas, Ismail membenarkan kejadian tersebut."Almarhum sudah 3 hari demam, tadi malam yang bersangkutan keluar buih dari mulut. jadi langsung kita bawa ke Rumah Sakit, dan setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal di RSUD sekitar pukul 01.00 dini hari tadi,"ungkapnya Rabu (18/05/2016).
Lebih lanjut Ismail menjelaskan, untuk jenazah yang bersangkutan, saat ini masih di kamar mayat RSUD dan menunggu dijemput keluarga. Marsuma akan dimakamkan di tempat tinggalnya di Dumai. (las)
Komentar Anda :