Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Rokan Hilir
Afrizal: Gaung Roteng Sudah Lama, Mubes Selesai Kini Tunggu Rekomendasi Bupati dan DPRD Rohil
Selasa, 10 Mei 2016 - 12:14:42 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Badan Pekerja Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan Kabupaten Rokan Tengah (Roteng) saat ini masih menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada DPRD dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) untuk di terbitkan rekomendasi.

Hal ini sampaikan Ketua Komisi A DPRD Rohil, Afrizal, pasca di lakukannya Musyawarah Besar (Mubes) pada tanggal 7 Mei 2016 di Sintong, untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rokan Roteng dari pemekaran Kabupaten Rokan Hilir.

Jelas Afrizal, sebenarnya Roteng ini gaungnya sudah lama, bukan baru. Pada tahun 2007 lalu, Roteng sudah pernah Mubes, hanya saja dukungan dari BPK pada saat itu sangat kurang. Saat ini dukungan dari BPK untuk pembentukan DOB Roteng sudah cukup kuat, bahkan kita mendapat dukungan BPK 50 hingga 65 persen.

Pemekaran Kabupaten Roteng ini tidak ada unsur politik, bahkan saya sudah menyampaikan kepada Wakil Bupati terpilih, katanya pemekaran Roteng ini ada unsur politik. Saya mengharapkan berpikirlah dengan positiflah, pementukan DOB Roteng ini tidak ada unsur politik sama sekali.

"Dengan adanya pemekaran kabupatan Roteng tentunya untuk mempermudahkan rentang berurusan serta mempercepatkan pembagunan. Apa lagi pelayanan publik seperti halnya masyarakat Tanjung Medan berurusan Akte dan KK dapat mudah," terangnya.

Untuk rekomendasi dari BPK di lima kecamatan exs Tanah Putih sudah mencapai 50 hingga 65 persen, Insya Allah dalam minggu depan surat telah masuk ke DPRD Rohil. Kita masih perlu rekomendasi dari Bupati dan DPRD Rohil. Soalnya, rekomendasi dari Bupati dan DPRD sangatlah diperlukan dan itu sangat perlu sekali.

"Rencananya kalau tidak di paripurnakan tidak jadi masalah, soalnya dalam UU itu hanya rekomendasi dari DPRD, termasuk juga Bupati hanya rekomendasi Bupati saja. Untuk rekomendasi DPRD itu, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPR sehingga jajaran anggota DPRD Rohil.

Insya Allah, dalam kurung waktu 6 bulan, badan pekerja Mubes Roteng akan melaporkan hasil Mubes Roteng ke DPRD Provinsi Riau dan DPR RI pusat, supaya di proses. Dan kita sangat mengharapkan dalam waktu 3 hingga 4 tahun proses itu telah selesai. (jmn)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat