Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Caca Gurning Otak Pembunuh TNI Tertangkap, Pangkostrad: Proses Sesuai Hukum
Sabtu, 07 Mei 2016 - 18:00:37 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Caca Guring (34) otak pelaku pembunuhan anggota Kostrad yang tengah bertugas di Riau telah tertangkap. Apa kata Panglima Kostrad?

Panglima Kostrad Letjen Edi Rahmayadi telah mengetahui kabar atas penangkapan otak pelaku anggotanya. Pelakunya Caca Guring yang sempat buron selama 6 bulan.

"Kita sudah mendapatkan laporan terkait penangkapan otak pelaku pembunuhan anggota Kostrad yang saat itu lagi tugas penanggulangan bencana kebakaran lahan di Riau. Saya berharap, pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Edi Rahmayadi kepada detikcom, Sabtu (7/5/2016) yang pernah menjabat Pangdam I Bukit Barisan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Caca Gurning ditangkap beberapa hari lalu di Pekanbaru. Pelaku ditangkap tim Polresta Pekanbaru di sebuah rumah tempat persembunyiannya dan ditemukan alat pengisap sabu. Caca diduga kuat tengah mengkomsumsi Narkoba.

Pihak kepolisian terpaksa memberikan tembakan dua kali kepada pelaku. Ini karena Caca berusaha kabur ketika digerebek.

Kasus pembunuhan anggota Kostrad ini terjadi Oktober 2015 lalu. Korban adalah Kopda Dadi yang lagi bertugas dalam penanggulangan korban asap imbas kebakaran lahan. Kopda Dadi dari tim Kesehatan Kostrad yang memberikan pelayanan kesehatan di Pekanbaru.

Ketika itu, malam hari Kopda Dadi mendengar ada keributan di dekat Posko Kesehatan TNI di Komplek Purna MTQ, Jl Sudirman, Pekanbaru. Saat itu terjadi keributan antara pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan Caca yang mengemudikan mobil.

Kopda Dadi mencoba melerai keributan tersebut. Tapi rupanya, Caca memerintahkan sopirnya Andi untuk menabrak Kopda Dadi. Mobil melaju kencang dengan sengaja menabrak korban.

Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menabrak sehingga korban terseret beberapa meter. Kopda Dadi saat itu tewas di lokasi kejadian. Keduanya lantas kabur.

Tak lama, Andi tertangkap. Dari pengakuan Andi dipersidangan dia melakukan itu atas perintah Caca. Atas perbuatan Andi, Pengadilan Negeri Pekanbaru belum lama ini memvonis 12 tahun penjara.

Kini, Caca sudah tertangkap. Pria yang dikenal seorang pengusaha ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat