BKP Selatpanjang Keluarkan 1,1 Ton Dokumen Sanitasi untuk Sarang Walet
Minggu, 01 Mei 2016 - 08:43:18 WIB
SELATPANJANG, Suluhriau- Hingga bulan Maret 2016, Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Selatpanjang sudah mengeluarkan 1,1 ton Dokumen Sanitasi Kesehatan Produk Hewan untuk sarang burung walet.
"Memang jumlahnya jauh berkurang jika dibandingkan dua tahun yang lalu. Dulu rata-rata perbulan mencapai 900 kg, sedangkan untuk Januari 2016 kita telah mengeluarkan 450 kg dokumen, Februari 350 kg, Maret 300 kg, untuk bulan April masih direkap jumlahnya," kata Andry Kepala BKP Wilayah Kerja Selatpanjang, Andry Pandu Latansa DVM, Sabtu (30/4/2016).
Andry menjelaskan ada beberapa daerah yang menjadi tempat tujuan komoditi Kepulauan Meranti dari sektor produk hewan diantaranya Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Bali dan yang paling jauh ke Nusa Tenggara Timur (NTT), ujarnya.
Dia menyarankan semua pengusaha sarang walet yang ada di Meranti agar melengkapi Dokumen Sanitasi Kesehatan Produk Hewan yang akan dilalulintaskan supaya tidak ada masalah sampai ke tempat tujuan.
"Ini salah satu syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Sarang Walet," jelas dokter hewan itu.
Berdasarkan data Badan Karantina Pertanian, selama ini negara tujuan ekspor sarang walet antara lain Kanada, Hongkong, Italia, Jepang, Kamboja, Malaysia, Philipina, Singapore, Taiwan, USA, Australia, Belgia, Macau, Thailand, Belanda, Korea. Dengan negara tujuan terbesar dari jumlah ekspor adalah Hongkong, Singapore, Vietnam dan RRC. (rtc)
Komentar Anda :