Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Calon KDH dari DPR, DPRD tak Perlu Mundur Dominan Ditanyakan ke KPU
Selasa, 26 April 2016 - 20:39:35 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Calon kepala daerah (KDH) dari DPR RI, DPD dan DPRD tidak perlu mundur ternyata paling banyak yang ditanyakan ke KPU Riau.
 
Mayoritas fraksi yang sedang membahas revisi undang-undang pemilihan gubernur/ bupati dan walikota (RUU pilkada) sepakat untuk mempermudah syarat pencalonan kepala daerah baik dari jalur independen maupun dari jalur parpol.

Salah satunya adalah bahwa calon kepala daerah dari kalangan PNS, TNI dan Polri yang wajib mundur dari jabatan lalu klausul tersebut dikecualikan untuk calon kepala daerah dari kalangan DPR RI, DPD dan DPRD.

Ketua KPU Riau Nurhamin mengaku minimnya calon dari anggota DPRD pada pilkada serentak 2015 lalu  merupakan akibat diwajibkannya mundur.

Klausul tersebut sangat didukung sebab anggota dpr/dprd merupakan jabatan politik berbeda dengan jabatan kedinasan sebagai PNS dan TNI/Polri yang merupakan jabatan yang memberikan layanan kepada publik, sehingga jika tidak mengundurkan diri dikhawatirkan terganggu dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik calon.

Nurhmain manambahkan, KPU mendukung revisi undang-undang 8 tahun 2015 tentang pilkada, namun meminta pemerintah dan dpr segera membahasnya guna mengejar pilkada 2017 mendatang.

Alasannya tahapan untuk pilkada Februari 2017 mendatang dimulai sejak Mei-Juni 2016, sehingga sebisa mungkin revisi uu pilkada tersebut selesai sebelum tahapan dimulai.

Tanpa menunggu revisi tersebut selesai, KPU  tetap melaksanakan tahapan pilkada 2017 dan disesuaikan dengan peraturan yang ada yakni uu nomor 8 tahun 2015 , apalagi kpu pusat sudah menebitkan pkpu nomor 3 tahun 2016 sebagai pedomdan. (slt)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat