Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Bengkalis Tegas akan Beri Sanksi Aparatur Terlibat Narkoba
Jumat, 22 April 2016 - 16:47:15 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada aparatur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang terlibat narkoba. Apalagi sampai tertangkap tangan aparat penegak hukum.

"Sesuai arahan Mendagri, kami juga akan menindak tegas jika ada aparatur Pemkab Bengkalis yang terlibat narkoba. Baik itu pemakai apalagi sampai menjadi pengedar. Lebih-lebih bila sampai tertangkap tangan oleh pihak berwenang," tegas Amril.

Amril mengatakan itu usai pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Angakatan I Tahun 2016 yang akan berlangsung hingga 25 April 2016, mendatang yang diikuti 78 orang Bupati, 11 orang Walikota dan 3 orang Wakil Bupati dari seluruh Indonesia hasil Pilkada serentak, 9 Desember 2015.

Kegiatan yang dipusatkan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Badan Diklat) Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan itu, dibuka secara resmi Mendagri Tjahjo Kumolo, Jum'at (22/4/2916).

Tak hanya itu, Amril yang juga merupakan salah satu Kepala Daerah yang mengikuti pembekalan tersebut juga mengatakan, akan mendukung sepenuhnya dan mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urin, darah, maupun rambut kepada setiap aparatur di Pemkab Bengkalis. khususnya yang telah diamati dan dideteksi oleh BNN.

'Kepada seluruh aparatur di Pemkab Bengkalis, kami ingatkan untuk tidak terlibat penyalagunaan narkoba. Kami akan dukung sepenuhnya setiap langkah yang dilakukan pemerintah untuk memerangi narkoba. Termasuk memberikan sanksi tegas bagi aparatur yang terlibat," pesan Amril.

Sebelum itu, ketika memberikan pengarahan sebelum membuka secara resmi pembekalan tersebut, Mendagri memang menyinggung soal narkoba ini sebagai salah satu ancaman yang harus diwaspadai.

Saat ini, kata Tjahjo, penyalahgunaan narkoba tidak mengenal pangkat dan golongan jabatan. Data BNN menyebutkan angka kasus orang terlibat narkoba terus bertambah setiap tahun. Bahkan saat ini di setiat Rukung Tetangga (RT), ujarnya, rata-rata ada sekitar 2 orang yang terlibat penyalagunaan narkoba.

"Sebagai Mendagri, saya  ambil kebijakan, jika ada pejabat yang tertangkap tangan narkoba langsung akan diberhentikan, tidak ada kompromi lagi. Tidak perlu menunggu hasil tes urin, darah maupun rambut," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Masih kata Tjahjo, Kemendagri pada prinsipnya mempersilahkan secara terbuka dan tidak adanya intervensi terhadap BNN yang akan melakukan tes urin, darah maupun rambut kepada pejabat daerah maupun aparat daerah mulai provinsi sampai dengan desa sebagaimana yang telah diidentifikasi atau dicermati oleh intelijen BNN.

"Jadi silakan BNN melakukan tes urin sampai dengan rambut bagi seluruh aparat pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang telah diamati dan dideteksi oleh BNN," kata Tjahjo. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat