Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
DPR Diminta tak Libatkan TNI-Polri dalam Politik Praktis di RUU Pilkada
Kamis, 21 April 2016 - 15:41:54 WIB

Suluhriau- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR tak menyeret TNI dan Polri dalam politik praktis di revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

DPR mewacanakan TNI dan Polri yang ingin maju di Pilkada tak harus mengundurkan diri dari institusinya.

"Revisi undang-undang pilkada ini bertentangan undang-undang TNI dan Polri. Di mana prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif. Selain itu, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," kata Direktur Imparsial Al Araf di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Menurutnya, jika TNI dan Polri mau menjadi kandidat Pilkada harus pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu agar menghindari konflik kepentingan. Sebab, mereka juga mempunyai jiwa Korps yang bisa membahayakan Pilkada.

"Amat memusingkan buat mereka menjaga keamanan karena semangat jiwa korps sulit netralitasnya karena mereka menjaga kotak suara, dan pengawas suara, ini bisa menimbulkan kecurangan-kecurangan," kata dia.

Lanjut dia, hal ini juga pernah terjadi keterlibatan TNI dan Polri dalam politik praktis, dimana mereka menjabat Gubernur dan Bupati tanpa harus melalui tahapan proses Pilkada.

"Para elit sipil sudah seharusnya menempatkan militer dan polisi aktif sebagai kandidat pertahanan dan keamanan. Bukan menariknya dalam dunia politik praktis. Upaya menarik mereka menggangu profesionalitas militer dan kepolisian sendiri," kata dia.

Diketahui, saat ini DPR dan pemerintah tengah menggodok revisi UU Pilkada. Salah satu wacana yang mencuat adalah TNI, Polri dan PNS tak mesti mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Sumber: merdeka.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat