Sabtu, 03 Oktober 2026 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar | Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD | Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi | Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar | PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id | Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
 
 
☰ Gaya Hidup
Apple Hentikan 'Update' Keamanan Quicktime Khusus Windows
Rabu, 20 April 2016 - 17:28:17 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Trend Micro mengeluarkan anjuran mencopot aplikasi (uninstall) QuickTime berbasis Windows sesuai petunjuk yang dikeluarkan Apple yang menghentikan pembaruan (update) keamanan Quicktime khusus Windows.

Perusahaan yang didirikan di Amerika Serikat pada 1988 dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang, itu dalam keterangan pers, mengumumkan dua alasannya, yakni Apple menyatakan bahwa tidak akan lagi memperbarui keamanan untuk QuickTime yang terinstal di komputer berbasis Microsoft Windows.

Namun, Apple tetap memperbarui QuickTime berbasis Mac OSX. Selain itu, Trend Micro mengemukakan, ada sejumlah temuan sekaligus anjuran oleh tim Zero Day Initiative Trend Micro yang menemukan dua celah keamanan (vulnerability) baru yang diyakini akan membawa dampak pada QuickTime untuk Windows.

Anjuran-anjuran tersebut dirilis berkaitan dengan Kebijakan Pengungkapan (disclosure policy) yang diusung oleh insiatif tanpa kekeliruan yang disebut Zero Day Initiative, terutama apabila melihat ada vendor yang sudah tidak lagi mendukung atau berhenti mengeluarkan tambalan (patch) keamanan pada kasus ditemukannya kerentanan dalam aplikasi komputer.

Apple juga menyatakan telah menghentikan pembaruan keamanan untuk QuickTime yang terinstal di komputer Windows, sehingga perusahaan yang digagas Steve Jobs (1955-2011) itu tidak akan mengeluarkan tambalan untuk dua kerentanan yang terlacak.

Dua kerentanan yang berhasil diendus tersebut secara teknis berupa kode-kode eksekusi jarak jauh. Satu celah kerentanan tersebut ditemukan di moov atom, yang berisi petunjuk untuk memainkan data dalam file, di yang memungkinkan seseorang untuk menulis data di luar fungsi penyangga tumpukan data (buffer heap) yang telah dialokasikan.

Sedangkan, celah kerentanan satunya lagi ditemukan di stco atom, yang mengendalikan aplikasi pemutar film, yang memungkinkan penyusup dapat menuliskan data di luar fungsi penyangga tumpukan data (buffer heap) yang dialokasikan dengan menyediakan indeks yang cacat.

Kedua kerentanan tersebut akan memancing pengguna untuk mengunjungi satu laman yang telah terinfeksi atau memancing mereka untuk membuka file-file terinfeksi, sehingga akan mengeksploitasi mereka.

Selain itu, kedua kerentanan yang ditemukan akan mengeksekusi kode di konteks sekuriti pada QuickTime player, yang di kasus-kasus sebelumnya menargetkan pengguna yang sedang aktif (logged on).

Untuk saat ini serangan yang memanfaatkan celah kerentanan keamanan itu belum tercium.

Namun, Apple dan Trend Micro menyarankan, cara yang paling baik untuk melindungi sistem Windows pengguna dari potensi serangan akibat munculnya celah-celah kerentanan itu dengan cara menghapusnya sistem operasi.

Berikut cara menghapus QuickTime dari Microsoft Windows bagi pengguna utama (administrator):

1. Klik gambar tombol Start, kemudian klik Control Panel, dan klik Program, lalu klik Program dan Fitur.

2. Pilih Program, kemudian klik Uninstall.

Sumber: republika.co.id




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
  • Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
  • Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
  • Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
  • PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    02 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    03 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    04 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    05 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    06 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    07 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    08 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    09 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    10 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    11 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    12 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    13 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    14 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    15 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    16 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    17 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    18 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    19 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    20 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    21 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    22 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat