Butuh 2.756 Orang, Bawaslu Pekanbaru Buka Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 Mulai Tanggal Ini Jumat, 29/12/2023 | 14:54
SULUHRIAU, Pekanbaru - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi pemasangan spanduk pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap kantor camat dan kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.
Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat yang ingin menjadi petugas PTPS se Kota Pekanbaru bisa mendaftar dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 2.756 orang.
Menurut Ketua Bawaslu kota Pekanbaru Ferdi S.IP melalui Kordiv SDMO Diklat, Taufik hidayat, sejak tanggal 19-31 Desember 2023 ini adalah masa sosialisasi dan pengumuman pengawas PTPS.
"Dalam sosialisasi ini masyarakat bisa mendownload formulir pendaftaran atau datang ke kantor panwascam terdekat untuk mengambil formulirnya," ukar Taufik hidayat.
Adapun tahapan penyerahan berkas lamaran berlangsung dari tanggal 2-6 Januari 2024 dan langsung di antar ke kantor sekretariat panwaslu kecamatan sesuai dengan domisili KTP. Selain itu Taufik juga menjelaskan, masa kerja pengawas TPS ini berlangsung 21 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. "Total lebih kurang 30 hari kerja" ujarnya
Selain formulir pendaftaran, pas foto sebanyak 2 lembar, fotocopy ijazah SMA/Sederajat (minimal), fotocopy KTP menjadi salah satu syarat penyerahan berkas pendaftaran.
Berikut link formulir pendaftaran yg bisa di download :
1. Kecamatan tenayan raya : http://bit.ly/3RXjirb
2. Kecamatan senapelan :https://drive.google.com/file/d/1c3JKfqw30PdjTMj5BSABvjyMkw-3O17n/view?usp=drivesdk
3. Kecamatan Sukajadi : https://drive.google.com/file/d/1r60cihlondyRE8gf_vOaP0GpNJ0xKqhs/view?usp=sharing
4. Kec.Pekanbaru Kota https://drive.google.com/file/d/1c9OGleJIft_JxlE2arQ_kyw_ZtUGICRR/view?usp=drive_link
5 Kecamatan Bukit Raya. https://drive.google.com/file/d/14n77Hz0p64QIlrixvnXUiB90i3-333Oc/view?usp=sharing
Petugas pengawas TPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilihan umum, setiap pengawas TPS akan dibekali dengan bimbingan dan pelatihan yg tentunya akan menjadi modal pengetahuan dalam menjalankan tugas & fungsinya di TPS.
Terciptanya pemilu yang jujur dan adil tentu menjadi impian seluruh rakyat Indonesia, dan peran serta masyarakat menjadi kunci terwujudnya impian tersebut. (kim)