☰ Politik Rapat Pleno KPU Riau, Tujuh Balon DPD RI Tak Lulus Verifikasi Administrasi, Berikut Nama-namanya Sabtu, 04/02/2023 | 19:45
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Pleno rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kesatu syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau dan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD, Sabtu, (4/2/2023).
Rapat pleno digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru itu. Dalam kesempatan itu, KPU kabupaten dan kota membacakan hasil Vermin perbaikan syarat dukungan masing-masing Balon Anggota DPD RI. Hasil pleno itu, ada 7 Balon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kita membacakan nama-nama Balon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual (Verfak)," kata Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi.
Untuk diketahui, syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak minimal 2000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kabupaten kota yang ada di Riau.
Berikut nama-nama Balon Anggota DPD RI yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Syarat Dukungan verifikasi administrasi :