Pengetatan PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang, Ini Daftar Zona Merah Covid-19 Selasa, 20/07/2021 | 20:47
SULUHRIAU, Pekanbaru - Pemko Pekanbaru memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Alasanya, Ibu Kota Provinsi Riau itu masih berstatus zona merah penyebaran covid-19.
Perpanjangan pengetatan PPKM Mikro dimulai hari ini Selasa 20 Juli hingga tanggal 2 Agustus mendatang.
"Jadi sesuai rapat pembahasa wali kota bersama gubernur dan Forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, Selasa, (20/7/2021).
Menurutnya, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.
Azwan menyebut Pemko juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4. "Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," jelasnya.
Berikut Zona Penyebaran Covid-19 di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru:
1. Bina Widya, Merah / Tinggi 2. Bukit Raya, Merah / Tinggi 3. Kulim, Orange / Sedang 4. Limapuluh, Orange / Sedang 5. Marpoyan Damai, Merah / Tinggi 6. Payung Sekaki, Merah / Tinggi 7. Pekanbaru Kota, Orange / Sedang 8. Rumbai, Merah / Tinggi 9. Rumbai Barat, Kuning / Rendah 10. Rumbai Timur, Kuning / Rendah 11. Sail, Merah / Tinggi 12. Senapelan, Merah / Tinggi 13. Sukajadi, Orange / Sedang 14. Tenayan Raya, Merah / Tinggi 15. Tuah Madani, Merah / Tinggi 16. Kota Pekanbaru, Merah / Tinggi.(cakaplah.com)