BI Akan Keluarkan Aturan, Perusahaan yang Melakukan Karhutla tak Diberikan Kredit Senin, 04/11/2019 | 20:37
SULUHRIAU, Pekanbaru- Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan aturan agar perbankan tidak memberikan kredit kepada perusahaan yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
Menurut Heru Rahadyan dari Departemen Kebijakan Makroprudensial hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengecah kerusakan lingkungan sekaligus pelestarian lingkungan.
Kebijakan tersebut saat ini tengah dikaji agar perbankan kedepanya juga turut melestarikan lingkungan. [slt]