Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Hukrim
Usai Obrak Abrik Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 17 Paket Sabu-sabu

Hukrim - - Selasa, 23/04/2024 - 10:02:55 WIB

SULUHRIAU, Bangkinang- Rumah Pengedar Narkoba RI (27) warga Jalan D.I Panjaitan, Gang Lansono, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota diobrak-abrik oleh Satnarkoba Polres Kampar, Jum'at (19/4/2024) siang.

Dari penggeledahan rumahnya,  polisi berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba siap edar dengan berat bruto 2.60 gram.

"Pelaku juga mengakui mendapatkan barang haram tersebut miliknya ia dapat dari Kampung Dalam, Kota Pekanbaru," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi,   melalui keterangan dikutip Selasa, (23/4/2024).

Peristiwa penangkapan pelaku ini berawal dari keresahan masyarakat akan peredaran narkoba di wilayah Bangkinang Kota.

Selanjutnya, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di Gang Lansono Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, kemudian pelaku langsung ditangkap.

"Rumah pelaku langsung kita geledah dengan disaksikan perangkat desa setempat, 17 kita temukan dari penangkapan pelaku," terangnya.

Hasil rincian yang kita temukan yaitu 2 paket dibalut kertas warna putih yang dilempar ke arah kiri pelaku, 2 ditemukan didalam lemari pakaiannya dan 13 ditemukan di atas lemari pakaian pelaku.

"Hasil interogasi pelaku mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Kampung Dalam Kota Pekanbaru dan kini ia bersama barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved