Sabtu, 04 Mei 2024
KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu
 
Pendidikan
Muh Rizki, Putra Pasir Sialang Meraih Gelar Doktor di Usia Muda

Pendidikan - - Kamis, 08/02/2024 - 08:09:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Suasana haru dan kebanggaan memenuhi Sidang Promosi Doktor Hukum Islam di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada Selasa (6/2/2024).

Sebuah momen bersejarah bagi putra terbaik LK Pasir Sialang Bangkinang, Muh Rizki (29) yang berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul "Nilai-nilai Filantropi Spiritual Pemikiran Raja Ali Haji dalam Konteks Transformasi Sosial."

Rizki, yang dibimbing oleh promotor utama, Prof. Dr. Helmiati, M.Ag, dan co-promotor Dr. Drs. M. Muslich KS, M.Ag, menjelajahi makna filantropi spiritual dengan mengaitkannya pada pemikiran tokoh abad ke-19, Raja Ali Haji. Sidang yang dihadiri oleh para penguji, seperti Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS, Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, dan Dr. Mustari, M. Hum, dan sekretaris sidang Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI.

Tidak hanya terbatas pada pemberian materi fisik seperti zakat, infak, dan sedekah, filantropi spiritual, seperti yang dijelaskan oleh Rizki, mencakup pemberian nasihat, bimbingan, arahan, gagasan, dan ide.

Hal ini didasarkan pada rasa kepedulian, solidaritas, dan cinta kasih untuk memajukan serta mentransformasi masyarakat ke arah yang lebih baik.

"Pentingnya filantropi spiritual adalah bahwa setiap individu memiliki potensi untuk melakukan kebaikan tanpa tergantung pada ketersediaan sumber daya finansial," ungkap Rizki yang keseharian aktifitasnya selama pendidikan di Yogyakarta aktif sebagai takmir dan imam masjid di Masjid Jami Sorogenen.

Menelusuri pemikiran Raja Ali Haji, tokoh kerajaan Riau Lingga abad ke-19, Rizki mengidentifikasi tiga karakteristik utama dalam nilai-nilai filantropi spiritual: religius, moralitas, dan humanis. Konsep ini menjadi pondasi esensial dalam melaksanakan aktivitas filantropi spiritual, dengan penekanan pada nilai-nilai keagamaan, etika, integritas, serta kepedulian terhadap kesejahteraan sesama manusia.

Dalam konteks Indonesia, Rizki melihat implikasi besar terhadap pengembangan Fiqh Keindonesiaan.

Melalui penyorotan nilai-nilai filantropi spiritual dari pemikiran Raja Ali Haji, konsep hukum Islam dapat berkembang dengan memperhitungkan karakteristik lokal, kebudayaan, dan sosial masyarakat Indonesia.

Dengan berhasilnya Muh Rizki dalam ujian promosi doktor hukum Islam, ia menjadi Doktor ke-48 di Program Studi Hukum Islam dan ke-348 secara keseluruhan di Universitas Islam Indonesia.

Keluarga besar Dr. Muh Rizki, S.H., M.H, serta semua yang hadir, berbangga atas prestasi gemilang yang akan menjadi inspirasi bagi banyak generasi mendatang.

Transformasi spiritual yang diusung oleh Rizki memberikan harapan baru untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik, berlandaskan cinta kasih dan kepedulian sesama. (rls,src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved