Sabtu, 27 April 2024
1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin
 
Hukrim
16,13 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Pulau Gadang

Hukrim - - Selasa, 30/01/2024 - 20:49:29 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar kembali mengobok-obok Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Kali ini AN  (27) berhasil diringkus dengan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 16.13 Gram.

Pelaku ditangkapndi Jalan Dusun IV Kampung Pasar Desa Pulau Gadang pada  Senin (22/1/2024).

"Penangkapan pelaku berhasil diamankan 7 Paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastic bening Bruto 16.13 Gram, HP, 2 Bohlam/lampu, sendok sabu dari pipet, mancis dan uang Rp290 ribu," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Awalnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku AN ini sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Pulau Godang yang sering transaksi Narkoba.

"Mendapatkan informasi itu, Tim langsung bergerak dan melakukan informasi tersebut, ternyata benar pelaku langsung kita jemput di rumahnya tanpa perlawanan," terang Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 7 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 6 paket dimasukkan didalam bola lampu yang digantung di gudang rumahnya dan 1 paket dimasukkan kedalam bola lampu yang digantung di warung sebelah rumahnya.

"Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari YUS (DPO) di daerah Panam Kota Pekanbaru. Pelaku bersama BB langsung di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved