Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Hukrim
Polisi Periksa Tiga Saksi
Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pekanbaru Terus Berlanjut

Hukrim - - Kamis, 18/01/2024 - 17:27:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pekanbaru hingga saat ini masih berlanjut.

Pihak Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kasus asusila ini.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, petugas telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pencabulan anak yang masih berusia 5 tahun itu.

"Kita periksa tiga orang saksi, yaitu orangtua pelapor dan orangtua terlapor," kata Bery, Kamis (18/1/2024) kepada wartawan.

Dikatakan, sesuai aturan dalam Pasal 21 UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) Kota Pekanbaru, Pedsos, Dinas Pendidikan, pihak sekolah untuk menyelesaikan kasus ini.

"Rencananya hari ini kami akan melakukan rapat koordinasi, kami juga akan mengundang dari pihak orangtua korban dan orangtua terlapor," ungkapnya.

Selain itu, Polresta Pekanbaru juga telah melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah tersebut.

"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan saksi-saksi apakah ada yang melihat kejadian. Pada intinya kami akan koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait," lanjutnya.

Polresta Pekanbaru juga sebelumnya telah berkunjung ke rumah korban yang langsung dihadiri Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustik untuk memberikan dukungan moril bagi sang anak.

Sementara itu, Kadisdik Pekanbaru H Abdul Jamal membenarkan kasus ini tetap berlanjut ke proses hukum.

Sebelumnya pihaknya dengan pihak sekolah, keluarga korban dan terduga juga sudah melakukan pertemuan mediasi. Namun kasus ini kata Abdul Jamal lanjut ke proses hukum. "Dilanjut ke polres, karena sudah duluan ada lapor (kepolisi-red)," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang anak TK di wilayah Keluarahan Sialang Munggu, Kota Pekanbaru diduga menjadi korban pencabulan teman sekelasnya.

Orangtua korban, D menjelaskan, anaknya diduga sudah dicabuli beberapa kali oleh pelaku. Kejadian yang dialami putranya sudah terjadi sejak Oktober 2023. Namun, kejadian itu baru terbongkar setelah anaknya berperilaku aneh di rumah.

"Ada sikap dan perbuatan yang aneh dalam beberapa bulan ini dan akhirnya anak saya mengaku bahwa anak saya telah dicabuli," ujarnya, kepada awak media.

Terkait hal itu, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke pihak sekolah. Namun karena tidak memuaskan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Sudah minta penyelesaian ke sekolah TK anak saya. Tetapi malah justru dibilang istri saya mau dilaporkan pencemaran nama baik oleh pihak mereka," tegas D.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Pekanbaru mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak TK sudah dilaporkan ke Polsek Tampan. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved