Sabtu, 04 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Metropolis
36 Ruas Jalan di Pekanbaru Alih Status ke Provinsi, Pemko Harap Fokus Perbaikan Jalan Rusak

Metropolis - - Jumat, 05/01/2024 - 19:44:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dengan beralihnya status 36 ruas jalan Pekanbaru menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau memudahkan dalam perbaikan jalan-jalan rusak.

Sehingga Pemko Pekanbaru bisa  fokus pada perbaikan jalan dalam kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Jumat (5/1/2023).

Edward mengatakan selama ini perbaikan beberapa jalan rusak di Kota Pekanbaru harus mengajukan bantuan ke Pemprov Riau. Kedepannya perbaikan dan perawatan jalan tersebut bisa ditangani langsung oleh Pemprov Riau.

"Diharapkan pemprov Riau bisa langsung eksekusi terhadap pelaksanaan yang di 36 titik itu. Karena kita bisa prioritaskan ke jalan-jalan dalam kota lainnya dengan uang yang kita punya," ungkapnya.

Untuk diketahui ada 36 ruas jalan Pekanbaru beralih menjadi kewenangan Pemprov Riau. Peralihan status jalan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.7464/x/2023.

Jalan tersebut adalah Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.

Selanjutnya Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

Kemudian Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Pattimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Imam Bonjol.

Dikatakan Edward ada beberapa alasan di balik peralihan tersebut. Yakni jalan terkait merupakan jalan penghubung antara wilayah Kota Pekanbaru dengan daerah lainnya. Seperti jalan Cipta Karya dan Teropong yang berkaitan dengan Kabupaten Kampar.

"Seperti Jalan Soekarno-Hatta, Tuanku Tambusai, cuman kan kemarin masih ada batasan-batasan, sekarang sudah semuanya diambil Provinsi Riau," katanya. (mcr)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved