Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Kesehatan
KPU Perketat Pemantauan Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2024

Kesehatan - - Sabtu, 30/12/2023 - 16:43:39 WIB

SULUHRIAU-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperketat pemantauan kondisi kesehatan calon petugas dalam rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

"Jadi, Pemilu 2019 kemarin memang benar ada sekitar 800-an, detailnya saya agak lupa, petugas yang kelelahan, dan sampai ada yang meninggal dunia. Itu sudah kami evaluasi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Menanggapi banyaknya petugas KPPS Pemilu 2019 yang kelelahan hingga meninggal dunia, Hasyim menuturkan pihaknya sudah melakukan evaluasi dari peristiwa tersebut.

Hasil temuan KPU menunjukkan bahwa sebagian besar petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019 berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Berdasarkan penelitian Kementerian Kesehatan, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tiga penyakit komorbid terbanyak yang diderita petugas KPPS Pemilu 2019 ialah tekanan darah tinggi, serangan jantung, dan diabetes.

"Itu sudah kami lakukan evaluasi dan sudah kami gunakan waktu pilkada saat pandemi COVID-19," tambah Hasyim.

Berkaca dari pengalaman tersebut, KPU lantas memperketat seleksi melalui syarat batas usia calon petugas KPPS Pemilu 2024 yakni maksimal 55 tahun serta dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki komorbid berat.

Hasyim menambahkan baik pemerintah pusat maupun daerah sama-sama telah memberikan dukungan untuk memastikan para petugas KPPS tidak akan kelelahan hebat selama penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung.

Salah satunya ialah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Instruksi tersebut sudah ditujukan kepada sejumlah menteri dan semua kepala daerah, berupa gubernur, bupati, wali kota. Jadi, salah satu segmen ketenagakerjaan yang diinstruksikan presiden untuk mendapatkan jaminan sosial adalah penyelenggara pemilu ini," ujar Hasyim.

Pada Pemilu 2019, Kemenkes tercatat sebanyak 895 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia dan 5.175 petugas lainnya sakit di 28 provinsi.

Provinsi dengan jumlah petugas KPPS meninggal saat itu terbanyak berada di Jawa Barat. Sejumlah faktor yang menyebabkan petugas mengalami hal tersebut di antaranya adalah beban kerja cukup berat, kelelahan, hingga memiliki penyakit penyerta. (tvonenews.com)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved