Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Hukrim
Tindaklanjuti Informasi Adanya Galian C, Ini yang Ditemukan Polsek Tapung di Lapangan

Hukrim - - Jumat, 29/12/2023 - 19:38:57 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tapung langsung menindaklanjuti informasi.tentang adanya penambang illegal berupa tanah timbun (galian C) di Desa Pantai Cermin, Jum'at (29/12/1023) petang.

Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati, Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman beserta personil langsung langsung turun ke lokasi dimana informasi galian C tersebut.

"Benar adanya penambangan ilegal itu, sesampai di sana kita langsung memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan Pertambangan illegal (galian C) di lokasi tersebut," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati.

Setelah mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal ini, saya bersama anggota langsung turun ke TKP.

"Sampai disana kita juga menghubungi aparat desa dan memberitahukan agar memberikan informasi jika menemukan Pertambangan illegal," pungkasnya. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved