Sabtu, 27 April 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
 
Sosial Budaya
Satgas Subsatgas Binmas Ops Lilin-LK Polda Riau Sosialisasi Kamtibmas di Bandara SSK II dan RTH

Sosial Budaya - - Jumat, 29/12/2023 - 15:09:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru, - Dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2023, Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Riau melaksanakan himbauan Kamtibmas dibeberapa lokasi dalam kota Pekanbaru, Jum'at (29/12/2023)

kegiatan dipimpin AKBP Raden Edi Saputra, S.Ag yang bersama empat peronel lainnya yang menyasar Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang.

"Kegiatan tersebut merupaka upaya Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Riau dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas dibandara", kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono melalu AKBP Raden.

Selain itu, lanjut Raden, Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Riau juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada petugas bandara dan penumpang serta petugas kargo.

"Kepada petugas bandara dan kargo, Kita menyampaikan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas, guna mencegah gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi diarea bandara ", tambah Raden.

Sementara itu, di RTH Kaca Mayang Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Riau sasar masyarakat sekitar dan pedagang.

"Dengan adanya upaya yang dilakukan ini, hendakny kita dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif ditengah masyarakat. Dengan kondusifnya Kamtibmas tentu masyarakat yang beraktivitas akan merasa nyaman", tutur AKBP Raden.

Baik petugas bandara, penumpang atau pengguna jasa penerbangan udara dan masyarakat sekitar RTH dapat menerima dan memahami pesan-pesan kamtibmas yang telah disampaikan oleh Anggota Polri. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved