Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Pendidikan
Dipenghujung Tahun, 226 Kepala SMA/SMK di Riau Dilantik

Pendidikan - - Rabu, 27/12/2023 - 21:40:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di kabupaten kota sebanyak 226 orang, Rabu (27/12/2023) di Gedung Daerah Riau.

Pelantikan Kepsek SMA/SMK di Riau itu sekigus pelantikan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemprov Riau.

Pelantikan dipimpin oleh Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Plh Asisten III Sekdaprov Riau, Aryadi. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, Kepala Bidang SMA Pahmijan dan Kepala Bidang SMK Arden Simeru.

Dalam arahannya Gubernur Riau yang dibacakan Plh Asisten III Setdaprov Riau Aryadi meminta pejabat fungsional maupun kepala sekolah yang baru dilantik untuk dapat meningkatkan kinerja dan prilaku yang mengarah terhadap aparatur produktif, serta menjunjung sikap profesional dan rasa tanggung jawab dalam menjalani tugas.

"ASN merupakan figus penting dalam menjalankan pelayanan publik maupun pemerintahan dan pembangunan. Karena itu pejabat yang dilantik harus penyelenggara pemerintahan dan bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi dalam memberi pelayanan publik," pintanya.

"Untuk itu, mari kita selalu berupaya meningkatkan budaya kerja yang solid, yang buah terakhirnya adalah kinerja. Karena itu yang akan menjadi indikator pembangunan di provinsi Riau," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata mengatakan, pelantikan kepala sekolah merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PermendikbudRistek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dimana guru diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

"Pelantikan kepala sekolah ini juga untuk pengisian pelaksana tugas (Plt) karena kepala sekolah sebelumnya pensiun.

Selain itu, kepala sekolah prestasi mengisi menjadi pengawas, dan promosi dari guru penggerak menjadi kepala sekolah," terangnya.

"Namun, pelantikan kepala sekolah ini hal yang biasa bagi aparatur negara dalam rangka penyegaran," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelantikan kepala sekolah ini yang kedua kalinya sejak Gubernur Riau dijabat Edy Natar Nasution. Artinya kurang dari satu bulan sedikitnya sudah ratusan pejabat dan kepala sekolah yang dilantik. (mcr, src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved