Minggu, 28 April 2024
Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka
 
Politik
Kolom
Debat yang Diperdebatkan

Politik - - Selasa, 26/12/2023 - 07:43:24 WIB

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum akan menghelat pesta besar bagi rakyat Indonesia pada 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 masih digelar serentak mulai dari Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dan Kabupaten. Akan tetapi dari 5 pemilihan itu, Pilpres yang menjadi perhatian dan trending topic di tengah masyarakat.

Pembicaraan tentang Pilpres ini merasuki semua golongan masyarakat, mulai dari  cafe rooftop di hotel bintang lima, sampai di kedai kopi pojok kaki lima. Tidak hanya di dunia nyata, di dunia maya  lebih ramai lagi tanpa ada batasnya.

Demam Pilpres 2024 tidak memandang usia dari anak TK sampai yang lanjut usia.
Diantara topik paling hangat yang dibicarakan adalah Debat antara Calon Presiden dan Wakil Presiden, yang disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi.

Tiga Pasang Capres-Cawapres

Sebagaimana ketentuan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa penetapan rapat pleno untuk penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilu dilaksanakan dalam sidang pleno KPU secara tertutup.

KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang di mana partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar diusung oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah kursi DPR Pemilu 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusung Gabungan Partai Politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh Gabungan Partai Politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai PERINDO, Partai Hati Nurani Rakyat dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.

Tema, Format dan Jadwal Debat Capres Cawapres

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan bahwa debat pada Pemilihan Presiden 2024 diadakan sebanyak lima kali.

Debat calon presiden (capres) dilaksanakan sebanyak tiga kali, sedangkan debat calon wakil presiden dilakukan sebanyak dua kali.

Tema debat pertama (Capres), Selasa, 12 Desember 2023: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.

Tema debat kedua (Cawapres), Jumat, 22 Desember 2023: Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.Tema debat ketiga (Capres), Minggu, 7 Januari 2024: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik. Tema debat keempat (Cawapres), Minggu, 14 Januari 2024: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.Tema debat kelima (Capres), 4 Februari 2024: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.

Debat Bukan Dagelan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian debat adalah pertukaran dan pembahasan pendapat terkait suatu hal dengan saling menyampaikan argumentasi atau alasan dengan tujuan mempertahankan pendapat bahkan memenangkan pendapat. Secara sederhana tujuan debat merupakan adu pendapat untuk mempertahankan pendapat masing-masing untuk menang atau sudah tidak bisa dipatahkan oleh lawan.

Dalam kamus KBBI ada kata Dagelan (jawa) merupakan lawak atau sebuah adegan yang menimbulkan kelucuan, dalam bahasa melayu disebut juga alan-alan. Ini juga penampilan yang penuh dengan trik dan intrik, menyerupai perdebatan namun tujuannnya bukan untuk beradu argumentasi dan mempertahankan pendapat, namun untuk membuat kelucuan untuk menghibur penonton.

Dari pengertian dan tujuan debat tersebut, sudahkah terlihat dalam dua debat yang telah dipertontonkan oleh tiga pasang capres dan cawapres. Tentu ini harus menjadi penilaian dan evaluasi bagi pihak penyelenggara dalam hal ini KPU, begitu juga dengan BAWASLU harus melakukan pengawasan terhadap jalannya debat, jangan sampai debat yang dilaksanakan hanya sekedar memenuhi tahapan Pilpres, apalagi sampai menjadi dagelan belaka bagi rakyat.

Debat yang terjadi antara pasangan capres dan cawapres tersebut sudah menjadi topik perdebatan pula ditengah masyarakat, bahkan beberapa televisi membuat acara khusus mendatangkan tim sukses untuk memperdebatkan debat tersebut.

Jangan sampai Debat yang diperdebatkan itu membuat semua pihak terjebak dengan yang bukan subtansi dan tujuan pokok dari pilpres. Semua pihak dibuat asyik dengan perdebatan yang tidak berujung, lupa mengawal tahapan pemilu yang terus bergulir sampai keujung. Semoga. (*)
______________
Penulis adalah Anggota KPU Kota Pekanbaru 2011-2014. (Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved