Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Daerah
Maraknya Narkoba dan Judi Dikeluhan Masyarakat ke Satbinmas Polres Kampar

Daerah - - Jumat, 24/11/2023 - 14:02:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Masyarakat Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar mengeluhkan maraknya peredaran darkoba dan masalah judi ke Satbinmas Polres saat Jum'at Curhat Jum'at (24/11/2023).

Acara ini dipimpin Kasat Binmas Polres Kampar AKP Era Maifo, Kapolsek XIII Koto Kampar Sudiyanto, KBO IPTU Rusman, IPDA Jafni, kepala Desa Tanjung Alai Zulpan Alwi, tokoh masyarakat dan adat Dll.
 
Dalam kata sambutannya, Kasat menjelaskan bahwa tujuan Jum'at Curhat ini untuk bersilaturahmi dengan mendengarkan keluhan dan curhatan masyarakat Desa Tanjung Alai l.

"Kami mendengarkan keluhan tentang permasalahan yang terjadi di wilayah tempat tinggal terkait Harkamtibmas sehingga terjalin kemitraan antara polri dengan masyarakat," jelas Kasat.

Sementara itu, Sumarno warga Desa Tanjung Alai mengeluhkan dengan maraknya peredaran narkoba di desa mereka dan ini sudah sangat meresahkan bagi makasih. Dan Sulaiman juga mengeluhkan dengan tindakan judi dari anak-anak hingga orang tua di Desa mereka.

Kasat menyampaikan bahwa permasalahan tersebut Polres Kampar akan menindaklanjuti dan melakukan Koordinasi dengan Kasat narkoba terkait permasalahan tersebut.

"Untuk kasus judi, kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kampar untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang sedang marak terjadi di Desa Tanjung Alai XIII Koto Kampar," terang Era.

Selanjutnya Kasat Binmas menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki Lahan agar membuka lahan tidak dengan cara membakar.

"Karena dampakanya akan buruk dan juga melanggar hukum," tegas Era. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved