Senin, 13 Mei 2024
Kloter I Jemaah Haji Riau Tiba di Batam | Jemaah Haji Pekanbaru Penerbangan Pertama Berangkat, Kasi PHU Kemenag: Alhamdulillah Lancar | Heriyanto dari Unram Terpilih Sebagai Koordinator Pusat BEM SI pada Munas ke-17 di Pekanbaru | Longsor di Bawah Jembatan Kelok 9, Akses Jalan Sumbar-Riau Putus Total | Nihil Calon Perseorangan yang Mendaftar di Pilkada Kampar | Usai Menjabret 2 Remaja, Pelaku Terjatuh dan Ditangkap Warga Lalu Digiring Polisi ke Jeruji Besi
 
Hukrim
Polres Kampar Musnakan 320,46 Gram Sabu-sabu dari Penangkapan 4 Pelaku

Hukrim - - Selasa, 14/11/2023 - 21:13:02 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat
320,46 gram dengan cara di Blender, Selasa (14/11/2023).


Hadir dalam pemusnahan barang bukti yaitu Kasatresnarkoba Polres Kampar diwakili oleh IPDA Joko Sumarno, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Aulia Fhatma Widhola, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, diwakili oleh Addina Fiteisya, Penasehat Hukum Benny Zairalatha, dan empat pelaku Narkoba yang ditangkap sebelumnya oleh Satnarkoba Polres Kampar yaitu berinisial JE, IN, CO dan IC.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dibuka oleh IPDA Joko Sumarno dan menjelaskan kesempat kronologis dari penangkapan para pelaku ini.

"Masing-masing pelaku ditemukan sejumlah barang bukti dan keempatnya terbukti menguasai dan menyimpan barang haram itu," ungkap Joko.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti, "barang bukti langsung di blender sampai larut lalu di buang dihalaman kantor Satnarkoba di tanah dan disaksikan yang hadir dalam kegiatan ini," tambahnya.

Setelah dilakukan pemusnahan, para yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved